Hukum & Kriminal

Penadah Motor Curian di Pasuruan Bernama Lukman, Warga Pasrepan

Lukman (34) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan berhasil mengamankan penadah hasil pencurian sepeda motor. Diketahui nama penadah sepeda motor tersebut yakni Lukman (34) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Lukman diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dari dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan terlebih dahulu. Kedua pelaku ini, yakni Salman dan Abdul Rohman, masing-masing mencuri sepeda motor Yamaha Vixion dan Honda Beat.

“Kami berhasil mengamankan penadah dari penjualan sepeda motor curian. Pelaku berhasil kita diamankan pada Sabtu (21/1/2023) kemarin didalam rumahnya di Kecamatan Pasrepan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Senin (23/1/2023).

Farouk juga menjelaskan bahwa pencurian sepeda motor ini terjadi pada dua tahun lalu tepatnya Jumat (14/8/2020) sekitar 05.00 WIB. Pencuri menggondol motor milik Imam Nur Wakhid (22) yang berada di area kos di Kecamatan Pandaan.

Dari keterangan pelaku setelah diamankan, dirinya telah menjual dua unit motor. Masing-masing motor dibelinya dari pelaku yakni senilai Rp 3 juta, motor Yamaha Vixion dan Honda Beat.

Kedua motor tersebut dijualnya di wilayah Malang dan di Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan. “Total harga motor yang dijual pelaku senilai Rp 6,7 juta. Pelaku untung Rp 700 ribu,” lanjut Farouk.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga unit motor lainnya. Diduga motor tersebut juga merupakan hasil curian yang telah dibelinya.

Ketiga motor tersebut yakni satu unit motor Honda Beat warna hitam orang, Satu unit Honda Beat warna biru, dan satu unit Honda Beat warna Silver. (ada/but)



Apa Reaksi Anda?

Komentar