Sidoarjo (beritajatim.com) – F, terduga pelaku pencurian di Perumahan Sidokare Asri Sidoarjo yang juga seorang Ketua RT di RW 04 Desa Sepande Kecamatan Candi, mengaku menghabiskan uang hasil curiannya dengan berfoya-foya dan berjudi.
Menurut sumber beritajatim.com di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, uang hasil pencurian beberapa kali yang dilakukan pelaku, mulai uang senilai Rp 7 juta sebanyak dua kali dan senilai Rp 3 juta, dihabiskan untuk foya-foya di luar rumah hingga berjudi.
Sedangkan perhiasan yang dicuri pelaku, masih dalam proses pengembangan. “Kalau uang belasan juta, diakui pelaku habis dibuat untuk senang-senang dan berjudi. Sedangkan perhiasan-perhiasan yang dicuri, masih di dalami oleh petugas. Apakah dijual ke penadah atau lainnya,” ucap sumber beritajatim.com di kepolisian Rabu (15/4/2020).
Sementara Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi membenarkan jika pelaku telah ditangkap dan dalam pemeriksaan. Namun, untuk keterangan lebih lengkap pihaknya meminta agar bersabar karena masih dalam tahap pendalaman kasus. “Biar selesai dulu pemeriksaan, biar jelas dan terang,” katanya. (isa/kun)
Komentar