Hukum & Kriminal

Pangdam V Brawijaya Minta 2 Kubu PSHT Madiun Tidak Datangkan Massa Saat Sidang Putusan

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah saat bertemu dengan perwakilan PSHT Madiun

Madiun (beritajatim.com) –  Persaudaraan  Setia Hati Terate (PSHT) Kota Madiun, diminta untuk tetap menjaga kondusifitas dan tak mendatangkan massa ketika pelaksanaan sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Madiun pada hari Kamis esok.

Panglima Kodam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah mengimbau perwakilan pimpinan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) agar tak mudah terprovokasi dengan adanya suatu informasi yang belum diketahui kebenarannya terkait putusan sidang yang akan datang.

“Terutama di media sosial. Karena, medsos ini jejaring sosial yang luas dan dapat disalahartikan oleh orang-orang yang sebenarnya tidak mengetahui persoalan sebetulnya,” ujar Pangdam dalam
pertemuannya dengan perwakilan PSHT. Rabu (17 /06/2020).

Bahkan, dalam pelaksanaan sidang putusan besok, Mayjen Widodo juga meminta para pengurus dan pesilat PSHT agar tetap mematuhi proses hukum yang berjalan.  “Apalagi di tengah pandemi ini. Tentu, kita semua mencegah adanya suatu kerumunan yang melibatkan massa banyak,” tegasnya.

PSHT, kata Pangdam, merupakan suatu organisasi besar yang menjadi aset bangsa. Ia mencontohkan jika soliditas, merupakan suatu landasan utama untuk menjaga aset tersebut.

“Seperti TNI-Polri, tidak tergoyahkan dan tetap kokoh. Harapan kami, pada sidang besok tidak
sampai terjadi perpecahan dan tidak terprovokasi dengan pihak lain,” pinta Pangdam.

Orang nomor satu di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya itu menilai jika organisasi bela diri Pencak Silat yang sudah menyebar di Indonesia, hingga negara tetangga itu, diharapkan bisa mampu tampil pada event olimpiade berikutnya.

“Sangat disayangkan, alangkah baiknya jika kedua kubu dari PSHT ini kembali bersatu. Islah ini, bukan hanya dari mulut saja. Tapi juga dari hati,” pungkas Mayjen Widodo.

Anggota PSHT saat mengawal sidang di depan PN Mojokerto

Konflik Kepengurusan 

Seperti diketahui, saat ini kepemimpinan PSHT pusat ada dua, yakni R. Moerdjoko HW dan M. Taufik. Mereka ini saling mengklaim sebagai ketua umum PSHT yang sah.

Konflik ini bermula dari Parapatan Luhur atau musyawarah besar PSHT yang digelar Maret 2016. Saat itu, Majelis Luhur memutuskan M. Taufik sebagai Ketua Umum PSHT periode 2016-2021. Karena sejumlah alasan, PSHT kemudian menggelar Parapatan Luhur di Padepokan Agung PSHT di Madiun pada Oktober 2017.

Acara itu menghasilkan keputusan R. Moerdjoko HW sebagai Ketua Umum PSHT menggantikan M. Taufik. Konflik kepemimpinan ini pun berlanjut sampai ke meja hijau.

Wali Kota Madiun, Maidi, melarang seluruh pesilat PSHT dari kedua kubu datang ke pengadilan pada Kamis nanti. Selain itu, seluruh pesilat PSHT yang berasal dari luar Kota Madiun baik itu dari Ponorogo, Ngawi dan Magetan juga akan disekat dan tidak boleh masuk kota.  (ted)

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya