Surabaya (beritajatim.com) – Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan, Polda Jatim merilis pelaku pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi (BPL).
“Dari hasil penyelidikan motif pembunuhan adalah karena cemburu. ZI manaruh hati kepada anak tirinya yaitu T yang juga merupakan Pacar Bagus,”kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Jatim AKBP Ronald Ardiansyah Purba didampingi Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto dalam keterangan pers di Mapolda Jatim jalan A Yani Surabaya, Senin (18/4/2022).
Rencananya Bagus akan menikahi T, rencananya tersebut membuat ZI sakit hati karena ZI juga menaruh hati asmara dengan T.
Polda Jatim yang melakukan penyelidiakn berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pistol mainan, sejujmlah handphone dan sepeda motor.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana serta 365 KUH dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ted)
Komentar