Jember (beritajatim.com) – Seorang pelayan kantor (office boy) berinisial R mencuri dua karung biji kopi milik PT Sulocto Jaya Abadi, tempatnya bekerja, di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Perusahaan mengalami kerugian Rp 14,75 juta.
R beraksi dengan cara memasuki gudang tempat penyimpanan kopi saat jam pulang kerja. Biar tak ketahuan, ia mematikan kamera CCTV selama lima menit sebelum masuk gudang. Di sana, ia mengambil dua karung kopi dan memindahkan isinya ke dalam jarung yang sudah dipersiapkannya. R bekerja cepat, dan membawa biji-biji kopi itu pulang untuk dijual kembali.
Aksi R ini ketahuan setelah perusahaan melakukan audit pada 9 Desember 2022. “Mereka mendapati dalam beberapa minggu karung kopi di gudang ada yang hilang,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sumbersari Komisaris Sugeng, Jumat (27/1/2023).

Manajemen perusahaan melapor polisi. Penyelidikan dilakukan. Polisi kemudian mengamankan R yang tinggal di Kecamatan Patrang. “Pelaku diamankan di Polsek Sumbersari guna untuj proses penyidikan lebih lanjut,” kata Sugeng. [wir/but]
Komentar