Hukum & Kriminal

Mabuk dan Tendang Kursi, Pemuda Ngawi Tusuk Sepupu karena Dipisuhi

Pria asal Pangkur Ngawi saat diamankan Polres Ngawi penusukan terhadap sepupunya yang masih di bawah umur. 

Ngawi (beritajatim.com) – Penusukan yang dilakukan Bekti Jiwo Anggoro (26) warga Desa Ngompro Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi dipicu hal sepele. Dia mengaku merasa tersulut emosi ketika sepupunya YW (18) yang saat itu bermain game.

Saat itu, Bekti mengaku mabuk di warung dekat tempat kerjanya. Sementara YW tengah bermain game online di teras warung. Karena YW asyik bermain game jadi agak berisik dan didengar Bekti. Bekti pun menghampiri YW dan menendang kursi yang diduduki YW.

YW sempat tak terima dan mengumpat pada Bekti. Saat itu YW berkata,”Jan***, nek mendem biasa wae”. Karena umpatan itulah, Bekti langsung mengambil pisau dapur dan memasukkannya pada leher dan tengkuk YW. Rekan kerjanya yang berada di lokasi pun segera menghentikan Bekti.

“Ngakunya memang karena diumpat atau dipisuhi itu tadi ya. Sehingga pelaku langsung mengambil pisau dapur dan menusuk korban. Saat kami amankan, pelaku jhga masih dalam keadaan mabuk. Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr Widodo Ngawi karena luka parah,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, Senin (2/1/2023).

Pelaku dijerat pasal 80 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penajra dengan denda maksimal Rp100 juta.

Diketahui, seorang pemuda di Ngawi tega melukai sepupunya sendiri yang masih di bawah umur pada Rabu (28/12/2022) pukul 05.30.WIB. Pelaku adalah Bekti Jiwo Anggoro (26) warga Desa Ngompro, Pangkur, Ngawi, Jawa Timur yang menusuk leher, kepala, dan pelipis adik sepupunya yakni remaja berinisial YW (18) yang masih satu desa dengannya. Korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di RSUD dr Widodo Ngawi.

Saat itu, Bekti dalam kondisi mabuk dan langsung menyerang YW di tempat kerja mereka berdua di sebuah rumah makan di Jalan Ir Soekarno atau Ring Road Barat masuk Desa Beran, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi.

Saksi mata yakni Sutrisno, yang sekaligus rekan kerja keduanya mengaku tidak tahu apa yang dipermasalahkan dua rekannya yang masih ada hubungan kerabat itu. Namun, saat kejadian dia mengetahui YW sudah lemas dan mengatakan jika dia adik pelaku dan kemudian tak sadarkan diri. [fiq/but] 

Apa Reaksi Anda?

Komentar