Mojokerto (betajatim.com) – Layanan kunjungan bagi pembesuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto mulai, Selasa (17/3/2020) dihentikan sampai 12 hari ke depan. Ini sebagai tindakan preventif mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lapas dengan jumlah narapidana sebanyak 797 orang ini.
Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Wahyu Susetyo mengatakan, layanan kunjungan bagi pembesuk tersebut akan kembali dibuka pada, Senin (30/3/2020). “Iya, mulai hari ini memang kami hentikan dulu layanan pengunjung. Ini sebagai upaya melindungi warga binaan kami dari virus Corona,” ungkapnya.
Masih kata Wahyu, pemberhentian kunjungan bagi pembesuk di Lapas Klas IIB Mojokerto ini sifatnya sementara dan akan kembali di buka pada tanggal 30 Maret 2020 nanti atau melihat perkembangan terkait Covid-19. Namun pihaknya tidak menutup layanan pengiriman makanan dan uang dengan jumlah maksimal Rp100 ribu bagi narapidana.
“Untuk layanan pengiriman makanan dan uang maksimal Rp100 ribu bagi napi, kami tetap terima seperti biasa. Mulai dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB, dengan membawa KTP asli pengirim, dan melampirkan foto copy KTP pengirimnya,” katanya.
Langkah ini diambil untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkup Lapas Klas IIB Mojokerto. Wahyu menambahkan, jumlah penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto saat ini mencapai 797 orang. Padahal, seharusnya Lapas yang membawai dua wilayah yakni Kota dan Kabupaten Mojokerto berkapasitas 344 orang.
“Hampir semua Lapas sudah melakukan antisipasi, termasuk kami di Mojokerto. Sebelumnya kami juga melakukan cek suhu tubuh para pengunjung sebelum diberlakukannya penutupan kunjungan sementara waktu. Semoga ini segera berlalu,” tegasnya. [tin/but]
Komentar