Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau. Dari operasi tersebut KPK mengamankan enam orang dan uang ribuan dolar Singapura.
“Ada 6 orang yang diamankan, Kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Selain itu, lanjut Febri, KPK juga mengamankan uang sekitar 6 ribu dolar Singapuran. Saat ini pihak yang diamankan sudah dibawa ke Polres setempat. “Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” kata Febri. [hen/suf]
Komentar