Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah di Semarang Jawa Tengah. Ada beberapa pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.
“Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian, red) Jateng,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023) malam.
Dia menambahkan, tim KPK segera lakukan permintaan keterangan terhadap pihak dimaksud. “Ada beberapa yang ditangkap, diantaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta,” papar Ali.

Simpan Uang Rp 1,4 Miliar, PNS Pemprov Jatim Kelabakan Berikan Penjelasan ke KPK
Dia juga membenarkan pihaknya telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini. Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu.
“Uang uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” katanya. [hen/but]
Komentar