Tuban (beritajatim.com) – Sejumlah petugas Polsek Rengel menertibkan kerumunan di sekitar jalan raya Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Senin (27/4/2020).
Aktivitas para pemuda yang sering kebut-kebutan dan juga bleyer-bleyeran dengan motor knalpot brong itu membuat warga sekitar merasa resah. Mereka kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil penertiban itu petugas mengamankan tiga sepeda motor kondisinya tidak standar dan tidak kedapatan membawa surat-surat.
“Akhir-akhir ini kami mendapatkan laporan bahwa warga diresahkan dengan sekelompok remaja yang mengendarai motor berknalpot brong. Pasalnya, mereka kerap berkendara ugal-ugalan serta knalpot mereka gunakan suara sangat keras,” terang Kapolsek Rengek Iptu Dean Tommy R.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan razia penertiban dengan sasaran lokasi yang biasa digunakan berkumpul puluhan pemuda itu. Petugas langsung membubarkan kerumunan remaja tersebut. “Saat mengetahui petugas datang, mereka langsung berhamburan meninggalkan lokasi,” tambahnya.
Meski sebagian besar para pemuda kabur, namun petugas berhasil mengamankan tiga sepeda motor yang kondisinya sudah protolan dan tidak standar. Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik sepeda motor dengan knalpot brong tersebut juga tidak bisa menunjukkan surat-suratnya.
“Kendaraan yang terjaring razia diamankan petugas di Mapolsek Rengel, sedangkan pemiliknya dilakukan pembinaan. Mereka yang motornya yang tidak standar diminta untuk melengkapi surat-suratnya dan mengembalikan kondisi motor sesuai aslinya. Kalau sudah lengkap baru boleh dibawa pulang,” tambahnya.
Mantan KBO Sat Reskrim Polres Tuban itu menegaskan bahwa razia penertiban ini akan terus digelar selama Ramadan. Hal itu untuk menciptakan situasi aman dan nyaman selama bulan puasa. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusuk.
“Selain itu juga karena sekarang ini lagi gencar-gencarnya pemerintah melakukan pencegahan pelunaran Covid-19, kami selaku petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak berkumpul-kumpul atau bergerombol dengan jumlah banyak, karena bisa menjadi media penularan Virus Covid-19,” pungkasnya. [mut/suf]
Komentar