Hukum & Kriminal

Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam

Jumpa pers Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Facebook Divisi Humas Polri)

Jakarta (beritajatim.com) – Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/7/2022).

Langkah penonaktifan ini merupakan tindakan lanjut atas kasus insiden penembakan yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu, malam hari saya putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri,” terang Jenderal Listyo saat melakukan jumpa pers, Senin (18/7/2022).

Listyo menekankan jika Polri akan transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

“Tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga,” terang Kapolri dalam door stop di Mabes Polri.

Sejauh ini, tim khusus terus bekerja mengusut kasus. Kata Jenderal Listyo, pihaknya membuat tim khusus agar fokus pada pengumpulan alat bukti serta saksi. “Tentunya tim yang ada akan menggabungkan antara Polres Polda dan Bareskrim menjadi satu rangkaian,” paparnya.

Kasus ini melibatkan dua ajudan dari Ferdy Sambo yaitu Brigadir J dan Bharada E. Brigadir J merupakan sopir dari istri Ferdy, sementara Bharada E memiliki tugas sebagai pelindung keluarga Kadiv Propam.

Menurut versi kepolisian, penembakan tersebut bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. Polisi menjelaskan jika Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang dibalas lima kali oleh Bharada E.

Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E dengan 5 peluru mengenai Brigadir J hingga tewas. Namun sejauh ini, pihak keluarga Brigadir J belum puas dengan penjelasan Polri.

Pasalnya, ada bekas luka sayat dan jari tangan Brigadir J putus. Pihak keluarga Brigadir J juga sudah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. (dan/ted)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar