Sidoarjo (beritajatim.com) – Kendati angka kriminal menurun 30 persen dari crime total, di tengah pandemi covid-19, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji meminta Satreskrim bertindak tegas dan cepat dalam pengungkapan kasus.
Meski demikian, pihaknya juga tetap memerintahkan kepada para personel agar selalu waspada dan hati-hati serta menjalankan tugas sebagaimana prosedur yang ada.
“Tidak main-main. Anggota sudah saya perintahkan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku-pelaku kejahatan yang melawan dan membahayakan petugas,” katanya, Senin (13/4/2020).
Terkait dengan dibebaskannya beberapa narapidana di saat situasi Covid-19, Sumardji meyakinkan bahwa pihaknya telah mengantongi data-data para narapidana yang bebas. Mereka tetap akan diawasi gerak-geriknya oleh polisi.
“Kita sudah antisipasi, data mereka para residivis yang mendapatkan asimilasi dari pihak lapas. Kita terus pantau pergerakannya, jadi jangan coba-coba berbuat kriminal kembali karena kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” pungkasnya. (isa/kun)
Komentar