Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim kembali menguak fakta mencengangkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan tim cyber crime kriminal khusus terdapat dua publik figur yang ikut dalam jaringan prostitusi online.
google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0
” Kami temukan fakta diantaranya dua Finalis Putri Indonesia yang masuk dalam prostitusi online ini,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (11/1/2019).
Luki menjelaskan jika dua Finalis Putri Indonesia tahun 2016 dan 2017 itu akan dipanggil untuk pemeriksaan dalam minggu depan.
” Keduanya masuk dalam jaringan prostitusi online yang dikendalikan ES dan TN,” ujar Kapolda. [uci/ted]
Komentar