Hukum & Kriminal

Kajari Kabupaten Mojokerto: Kasi Pidsus Diminta Klarifikasi Kejagung

Kajari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono.

Mojokerto (Beritajatim.com) – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto membenarkan salah satu jaksa yang diamankan Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidus).

Menurutnya tim Kejaksaan Agung telah membawa Ivan Kusumayuda ke Jakarta untuk klarifikasi.

“Kepada teman-teman wartawan yang saya cintai, untuk saya sampaikan peristiwa kemarin dapat saya sampaikan pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kasi Pidsus,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono dalam jumpa persnya, Selasa (12/10/2021).

Kasi Pidsus Kabupaten Mojokerto diduga melakukan penyimpanan di dalam melaksanakan tugasnya.

Kajari menegaskan, dibawanya Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto ke Kejagung RI dalam rangka klasifikasi yang merupakan tugas Kejagung RI untuk mengoptimalkan pengawasan internal, pencegahan dan melakukan deteksi dini terhadap oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

“Untuk materi apa? Kami belum tahu secara persis karena ini masih klarifikasi pengawasan. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman semua sambil kita tunggu hasilnya. Semoga semuanya dapat berjalan dengan baik, mungkin itu saja yang perlu saya sampaikan. Terima kasih,” katanya.

Sebelumnya, salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dikabarkan diamankan Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa yang menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Kejari Kabupaten Mojokerto langsung di bawa ke Jakarta.

Tim membawa jaksa berinisial IK tersebut pada, Senin (11/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Tim datang dan langsung masuk ke lantai II yang merupakan ruang kerja IK. Tim juga merupakan menemukan uang senilai Rp150 juta dari ruang kerja IK yang ada di lantai II. [tin/ted]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar