Surabaya (beritajatim.com) – Kajati Jatim, Mia Amiati memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejari Surabaya dari Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M kepada Joko Budi Darmawan, SH., MH.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan, rotasi sebuah jabatan adalah hal biasa dalam organisasi. Dan rotasi jabatan dilakukan sebagai bentuk penyegaran. “Bagi pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri serta bersiap menyambut Pemilu 2024 dengan melakukan deteksi dini setiap ancaman serta berkolaborasi dengan baik bersama jajaran Forkopimda di wilayah masing-masing,” pesan Mia Amiati.
Lebih lanjut Kajati Mia menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama yg telah mendedikasikan diri dalam setiap tugas yang diberikan oleh pimpinan.
Diketahui bahwa Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M mendapatkan promosi jabatan sebagai Asisten Pengawasan Kejati DKI Jakarta. Sedangkan Joko Budi Darmawan, SH., MH. juga bukan orang baru di Kejari Surabaya. Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Kasi Pidum periode tahun 2015-2017. Sebelum menjabat Kajari Surabaya, Joko bertugas sebagai Kabag Umum Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI.
Dalam kesempatan tersebut Kajati Jatim juga melantik Wakajati Jatim, 3 Asisten, 8 Kajari dan 2 Koordinator. Koordinator yang dilantik adalah Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH. yang sebelumnya juga menjabat di Kejari Surabaya sebagai Kasi Intelijen serta Ari Prasetya Panca Atmaja, SH., MH. yang menjabat sebagai Kasi Pidsus. [uci/kun]
Komentar