Malang (beritajatim.com) – Jelang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Kepolisian Resor Malangdi bakal mengoptimalkan keberadaan kampung tangguh.
“Selama PPKM nanti pada 11-25 Januari 2021 kami bakal optimalkan kampung tangguh,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat ditemui awak media usai rapat koordinasi (rakor) bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Sabtu (9/1/2021).
Kata Hendri, selain kampung tangguh, dirinya juga telah menyiapkan 9 langkah strategis untuk pelaksanaan PPKM di Kabupaten Malang.
“Yang jelas kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk mengetahui penyebaran Covid-19 yang akan menentukan program kerja serta penentuan sasaran operasi, setelah itu baru kami lakukan pemetaan,” tegas Hendri.
Kata Hendri, dirinya akan menggiatkan personil Polres Malang untuk melakukan patroli secara rutin agar masyarakat, bisa menerapkan protokol kesehatan serta dan melakukan penyemprotan disinfektan.
“Kami akan membahas dengan Pemkab Malang untuk pembentukan pos dan penempatan beberapa personel, kalau patroli jelas akan dilakukan,” terangnya.
Hendri menambahkan, dirinya juga akan memaksimalkan Tim Covid Hunter dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif, baik itu tentang peraturan daerah (Perda) ataupun Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor.1 tahun 2021, dan hal-hal apa yang dilarang selama PPKM disertai penerapan sanksi yang tegas.
“Tim Covid Hunter akan kami maksimalkan, dan akal lakukan sosialisasi secara masif menggunakan Flyer, pamflet baliho, media mainstream hingga media sosial,” Hendri menutup. (yog/kun)
Komentar