Blitar (beritajatim.com) – Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sempat sesumbar akan balas dendam usai bebas dari penjara pada Oktober 2022 lalu. Kata ‘balas dendam’ itu diucapkan Samanhudi usai tiba pertama kali di rumahnya di Jalan Kelud Kota Blitar pada tanggal 10 Oktober 2022 lalu.
Samanhudi mengaku kesal karena merasa telah dizalimi oleh oknum politik. Mantan Wali Kota Blitar itu pun mengaku akan balas dendam terhadap oknum politik yang membuatnya mendekam di penjara.
Tetapi, saat itu Samanhudi tidak menyebutkan siapa oknum politik yang dimaksud. Mantan Wali Kota Blitar itu juga tidak menjelaskan bagaimana dia akan balas dendam.
“Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh oknum politik maka saya akan balas dendam kepada oknum politik,” kata Samanhudi Anwar pada tanggal 10 Oktober 2022 lalu.
Bahkan dalam pidatonya, Samanhudi sempat mengatakan dia tidak akan lupa akan sejarah kekuasaan di Kota Blitar. Mantan Wali Kota Blitar itu mennyatakan di Kota Blitar terdapat perampok-perampok kekuasaan.
“Saya tidak akan lupa, sejarah kekuasaan di Kota Blitar bahwa di kota ini ada perampok-perampok kekuasaan,” kata Samanhudi.
Di akhir pidatonya Samanhudi Anwar mengatakan dirinya di Kota Blitar ini bagaikan menanam padi. Tapi nyatanya yang tumbuh adalah rumput teki.
Samanhudi mengatakan “saya mendidik mereka menjadi baik nggak tahunya dia mendzolimi rakyat.” Kata “mereka” yang digunakan Samanhudi pun belum tahu pasti itu ditujukan kepada siapa.
Apakah itu ditujukan kepada Wali Kota Blitar saat ini yakni Santoso atau yang lain. Namun dari cara dan gestur Samanhudi Anwar bicara terlihat bahwa mantan Wali Kota Blitar tersebut sangat marah akan Pemerintahan Kota Blitar saat ini.
Penangkapan Samanhudi oleh Polda Jatim ini menjadi titik terang bahwa otak dari perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso adalah dirinya. Mantan Wali Kota Blitar itu, ditangkap oleh Polda Jatim saat berada di rumahnya di Kota Blitar.
Dari penangkapan ini menjelaskan bahwa Samanhudi Anwar bertemu dengan Komplotan Maling yang sebelumnya juga telah ditangkap oleh Polda Jatim. Secara tidak langsung dari penangkapan ini, menyebutkan bahwa Samanhudi Anwar bertemu dengan M-J dan kawan-kawan di Lapas Sragen Jawa Tengah.
Samanhudi Anwar dipindahkan dari Lapas Kelas II B Blitar ke Lapas Kelas II A Sragen pada tahun 2020 lalu. Pemindahan ini dilakukan atas persetujuan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur pada waktu itu. Samanhudi Anwar yang berstatus napi Tipikor tersebut dipindahkan ke Lapas Sragen setelah menjalani 6 masa tahanan di Lapas Kelas II B Blitar.
Samanhudi Anwar merupakan pelaku yang memberikan informasi mengenai seluk beluk rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Mantan Wali Kota Blitar itu memanfaatkan pengetahuannya mengenai Rumdin Wali Kota Blitar sebagai bahan perencanaan perampokan.
Kini Samanhudi Anwar telah ditangkap oleh Polda Jatim. Proses penyelidikan juga terus dilakukan oleh Polda Jatim. Sejumlah barang bukti juga telah dikantongi oleh polisi mengenai keterlibatan Samanhudi Anwar soal perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. [owi/beq]
Komentar