Lumajang (beritajatim.com) – Kelompok ibu muda di Lumajang tertipu arisan online. Mereka melaporkan akun facebook inisial Rinnie Skincare ke Sentral Pengaduan Kepolisian Mapolres Lumajang, Senin (11/5/2020).
Informasi dihimpun dari ibu muda sosialita dan petugas, para korban berkenalan dengan pemilik akun Rinni asal Desa Sarikemuning, Kecamatan Pasrujambe melalu media sosial. Mereka percaya lantaran menunjukkan KTP dan KK. Sudah begitu, akun tersebut juga diikuti banyak follower.
Setiap anggota dibagi menjadi beberapa flat atau grup. Setiap flat nilainya berbeda-beda. Ada yang Rp 750 ribu, Rp 1 juta, dan lain-lain. Sistem pembayarannya beragam, ada yang 7 hari dan 10 hari. “Laporan kita terima, arisan ini ngocoknya pun secara online,” ujar Kasubag Humas Polres Lumajang, Iptu Catu Budi Bhaskara.
Masih kata dia, korban arisan online itu tak hanya dari Lumajang tapi juga dari daerah kabupaten sekitar seperti Surabaya. Bahkan, ada sejumlah anggota yang ikut hingga beberapa flat. “Kita terima laporan dan pul (pengumpulan) data serta baket (bahan keterangan) sesuai arahan Reskrim,” jelasnya.
Ada 41 anggota yang ikut dalam arisan tersebut, sedangkan yang belum dapat tinggal 31 orang. Selanjutnya para korban berusaha mengumpulkan beberapa bukti seperti transferan dan beberapa obrolan lewat aplikasi WhatsApp. “Hari ini kami kumpulkan buktinya, sesuai intruksi dari polres,” ujar Anggun (21) salah satu korban. [har/suf]
Komentar