Pasuruan (beritajatim.com) – Pemuda asal Desa Sapulante, Kecamatan Sapulante, Kabupaten Pasuruan diamankan Polres Pasuruan. Pemuda yang bernama Anam (20) ini diamankan di kediamannya. Anam diamankan karena melakukan pencurian motor dengan menggunakan sajam (senjata tajam).
Selain Anam, pihak kepolisian saat ini juga masih mencari dua DPO lainnya yang juga ikut melakukan aksi pencurian. Keduanya yakni Saipul dan juga Makruf, ketiganya ini telah melakukan pencurian di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti. Farouk mengatakan bahwa ketiga orang tersebut melakukan aksinya saat pagi hari Rabu (18/8/2021) pukul 06.30 WIB lalu.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku rindak prncurian dengan kekerasan. Kami mengamankan pelaku pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 12.00 WIB kemarin,” jelas Farouk, Senin (22/5/2023).
Farouk menambahkan mulanya, Anam dan dua orang lainnya yang menjadi DPO ini berkumpul dan berangkat dari rumah Makrus. Ketiganya kemudian mengendarai sepeda motor Honda Beat yang diketahui milik Saipul.
Setelah siap, ketiganya kemudian berangkat ke arah Kecamatan Tutur untuk menemukan targetnya. Saat di tengah jalan ketiganya kemudian menemukan korban yang berinisial SR (20) yang merupakan warga Purwosari.
“Korban langsung dipepet oleh ketiga pelaku dan mengancam korban dengan senjata tajam milik Saipul. Korban yang ketakutan langsung memberikan sepeda motor Honda Beat warna putihnya,” lanjut Farouk.
KH Azizi Hasbullah Akan Disholatkan di Ponpes Lirboyo Kediri dan Dimakamkan di Blitar
Setelah berhasil mendapatkan kendaraan, pelaku langsung menjual sepeda motor korban ke seseorang bernama Dul dengan harga Rp 2 juta. Dari 2 juta tersebut, Anam mendapat bagian Rp 700 ribu. Saat diamankan Polres Pasuruan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu buah celurit yang dibuat menakuti korban.
Dari hasil pengembangan, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa ketiga orang tersebut tak hanya melakukan aksinya satu kali, melainkan ada beberapa kali. Seperti halnya pencurian di Kecamatan Kejayan dan Kecamatan Tutur. [ada/but]
Komentar