Surabaya (beritajatim.com) – Iptu Yoyok Hadianto, Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya adalah salah satu orang yang berperan penting dibalik penangkapan dua kurir yang membawa 24 kilogram sabu atau senilai Rp 25 miliar dari Pekanbaru.
Berkat kegigihannya dalam menjalankan tugas, Iptu Yoyok Hadianto dan pasukannya berhasil menangkap Muhammad Fajrin dan Andri Pratama saat hendak turun di Stasiun Pasar Turi, Sabtu (04/02/2023) lalu.
Kepada beritajatim.com, Iptu Yoyok Hadianto menceritakan momen ia memimpin pasukannya untuk menangkap Fajrin dan Andri. Mulai dari penyelidikan hingga momen Yoyok berpegangan tangan dengan Fajrin menjadi kisah tersendiri.
“Jumat siang, 3 Februari 2023 kami meeting untuk memantapkan rencana penangkapan dua kurir sabu yang sebelumnya telah kami profiling,” ujar Yoyok Hadianto mengawali pembicaraan, Selasa (14/03/2023).
Yoyok bekerja keras melakukan penyelidikan terhadap para pengedar sabu yang ditangkap di Surabaya. Selama dua minggu, ia mempelajari berbagai model peredaran dan pengiriman. Kesimpulannya, beberapa bandar di Surabaya yang sudah ditangkap terikat dalam satu jaringan sabu. Ia lantas juga mendapatkan informasi jika akan ada pengiriman sabu melalui jalur darat menggunakan kereta api dari Jakarta.
“Tersangka ini dari Pekanbaru menuju Jakarta membawa 33 kilogram dari 66 Kilogram yang telah diambil. Di Jakarta, mereka drop 10 kilogram dan menuju Surabaya dengan 23 kilogram,” imbuh Yoyok.
Yoyok lantas melaporkan hasil meeting kepada Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri. Saat itu, perintah Daniel hanya satu kepada Yoyok, yaitu, “Tangkap !”
Yoyok menghela nafas sejenak, ia lalu kembali bercerita jika setelah mendapatkan ‘restu’ dari Daniel, ia melaksanakan penyamaran, Sabtu (04/02/2023). Berbekal informasi yang ia punya, ia berangkat ke Stasiun Kereta Api (KA) Lamongan dan menunggu KA Sembrani Jakarta-Surabaya.
Mantan anggota Jatanras Satreskrim Polda Jatim tersebut lalu berkoordinasi dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Atas seizin pihak yang berwenang di KAI, Yoyok mendapatkan tiket penumpang di gerbong 8 kursi 12 A dan B. Tepat satu kursi di belakang Fajri dan Andri yang duduk di gerbong 8 kursi 11 A dan B. “Saya naik dari Lamongan. Menyamar sebagai penumpang, saya satu gerbong dengan target kami. Pihak KAI memberikan kami kursi nomor 12 A dan B. Tepat di belakang para tersangka,” kata Yoyok.
Yoyok beserta anak buahnya lantas menaiki kereta api. Dengan penyamaran menggunakan kemeja dan tas ransel hitam, ia duduk di belakang dua kurir jaringan sabu antar pulau tersebut. Ia sempat melewati bagian depan Fajri dan Andri. “Permisi mas,” kata Yoyok kepada Andri. Andri membalas dengan senyuman.
Saat itu, dada Yoyok berdegup kencang. Antara senang dan takut misinya gagal. Ia melihat jika Andri juga ketakutan. Kakinya tak berhenti bergoyang, wajahnya pucat. Berbeda dengan Fajri yang tengah tertidur pulas.
“Saya sempat foto dan kirim ke Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri. Saya juga melihat dua koper hitam di bawah kursi mereka. Saya disitu langsung senyum karena semua terjadi sesuai perencanaan kami,” kata Yoyok.
Setibanya di stasiun Pasar Turi Surabaya, pukul 04.00 WIB waktunya para penumpang turun. Yoyok bangkit dari kursinya bersamaan dengan Fajrin dan Andri. Saat itu, Yoyok sengaja sedikit menunggu. Tampak Fajrin sedikit kesulitan mengangkat koper berisi sabu seberat 24 kilogram. Yoyok langsung memegang tangan tersangka Fajrin dan memborgolnya. Fajrin kebingungan, saat itu ia sadar, jika dirinya telah diikuti oleh petugas kepolisian dan akan masuk penjara.
“Waktu angkat koper kelihatan berat. Saya dengan dua anggota langsung pepet mereka. Saya tanya ini isinya apa? Fajrin langsung ngaku kalau tas-tas itu isinya sabu,” beber Yoyok.
Dibantu petugas KAI, mereka membawa para tersangka ke sebuah ruangan di Stasiun Pasar Turi. Yoyok langsung meminta nomor kode kunci koper kepada keduanya. Usai diberi 4 digit nomor dan membuka koper. Yoyok beserta anggotanya mendapati bungkusan sabu yang dibungkus dengan teh Cina merk Guanyinwang. Bungkusan itu ditumpuk dengan baju-baju. Demikian pula dengan koper kedua. Yoyok lantas membawa buruannya ke Polrestabes Surabaya dengan senyum kemenangan.
“Total dari barang bukti yang kami amankan jika dirupiahkan itu sekitar 25 miliar. Dengan penangkapan ini kami bisa menyelamatkan nyawa masyarakat Kota Surabaya,” pungkas Yoyok. (ang/kun)
Komentar