Surabaya (beritajatim.com) – Terdakwa suap dana hibah DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak, mengeluarkan celetukan yang cukup mengagetkan. Dia menyebut lebih baik menjadi anggota DPRD daripada jadi petinggi di parlemen daerah.
“Wes, jadi anggota DPRD ae, ben oleh dana hibah (Sudah, jadi anggota DPRD saja, biar dapat dana hibah),” ujar Sahat.
Sahat mengeluarkan celetukan itu saat hendak memasuki mobil Toyota Innova, yang akan mengantarkannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur usai sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa kemarin (30/5/2023).
Celetukan itu mendapat balasan dari orang-orang di dekat Sahat. “Nanti malah ditangkap,” ucap salah satunya diiringi tawa.
Baca Juga:
Sidang Suap Sahat Simandjuntak, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi
Sahat pun menimpali ucapan tersebut. Dia mengatakan tidak akan tertangkap selama beruntung.
“Kalau beruntung tidak akan ditangkap,” ucap Sahat.
Sahat menjalani sidang atas dugaan suap dana hibah Pokir yang disalurkan melalui Pokmas. Beberapa kolega politiknya tampak hadir di ruang tunggu persidangan.
Baca Juga:
Sahat Tua Simandjuntak Menangis di Pengadilan Tipikor
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan (JPU KPK) menghadirkan empat orang saksi. Di antaranya mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni, perencana Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKBD) Bappeda Jatim Ikmal Putra, Kepala Sub-Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim Rusmin, dan Karo Kesra Setdaprov Jatim Imam Hidayat.
Seperti sidang pertama, ruangan sidang tidak luput dari kehadiran kerabat Sahat. Ada pemandangan ketika sidang dijeda untuk istirahat Sahat menghampiri JPU. Lalu memberikan senyum dan hormat kepada JPU dengan menyatukan dua tangannya. [uci/beq]
Komentar