Surabaya (beritajatim.com) – Kelakuan nekat dilakukan oleh Yahya (58). Duda warga Jalan Plemahan Besar, Surabaya tersebut nekat mengkonsumsi sabu-sabu dengan alasan biar betah melek. Perbuatan pria paruh baya itu, terkuak setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Genteng di depan ruko Jalan Jagalan.
Saat digeledah, di sakunya ditemukan 1 poket sabu seberat 0,9 gram. Dengan temuan tersebut, ia langsung digelandang ke Polsek Genteng guna pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka bukan hanya mengonsumsi sabu, tapi juga juga mengedarkan kepada teman-temannya dan dapat komisi,” ungkap Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Rabu (15/9/2021).
Pengungkapan kasus narkoba ini bermula ketika anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka adalah pengguna sekaligus pengedar sabu. Anggota kemudian menyelidiki aktivitas Yahya di sekitar rumahnya di Jalan Plemahan Besar.
“Kebetulan, anggota melihat tersangka pergi dengan mengendarai motor. Kemudian dibuntuti oleh anggota. Ternyata diketahui dia sedang transaksi. Dia sedang menunggu di depan ruko Jalan Jagalan,” beber Sutrisno.
Melihat itu, anggota lalu menghampiri dan menyergap Yahya yang hendak pergi meninggalkan lokasi. Saat diringkus, tersangka kaget dan masih menggenggam sabu di tangan kanan. “Tersangka kaget saat kami tangkap. Namun dia mengaku usai transksi sabu,” lanjutnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yahya kemudian digelandang ke Mapolsek Genteng dan langsung dijebloskan tahanan. Pengakuan Yahya, mengonsumsi sabu agar betah melek. Harga sabu yang mahal Rp 300 per poket, membuatnya berat untuk membelinya. Apalagi dia pengangguran,” katanya.
Agar bisa beli sabu terus, Yahya juga menerima titipan dari teman yang ingin beli sabu. Dari situlah tersangkan mendapat komisi. Yahya juga berterus terang sudah dua bulan lamanya berkecimpung di dunia narkoba. [ang/suf]
Komentar