Surabaya (beritajatim.com) – Lantaran terlilit hutang sebesar Rp 8 juta, seorang pria asal Tuban ini nekad menjual isteri sahnya. Dalam pengakuannya, tersangka Nur Hidayat ini mengaku hutangnya tersebut digunakan untuk membayar hutang ke seseorang.
” Untuk membayar hutang biaya operasi cesar,” ujar Bapak satu anak ini menjelaskan dihadapan awak media, Rabu (3/7/2019).
Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik ini menawarkan isterinya melalui media sosial. Dalam pengakuaannya, sudah empat kalinya isterinya dia relakan tidur dengan pria lain.
” Ini masih terus kita dalami,” ujar Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela dalam jumpa persnya di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (3/7/2019).
Untuk sekali kencan, isterinya dia tawarkan seharga Rp 1,5 juta. Dan tranksasi rata-rata dilakukan di wilayah Prigen.
Pengakuan tersangka, isteri yang dia nikahi secara sah ini dijual dalam kirin waktu tiga bulan ini. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 dan 506 KUHP. [uci/ted]
Komentar