Pamekasan (beritajatim.com) – Jumlah angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Timur, mengalami kenaikan hingga 24 persen.
Bahkan dari jumlah tersebut, sebanyak 18 persen di antaranya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu 2021-2022 lalu
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana di sela kegiatan apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2023 di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Selasa (7/2/2023).
“Berdasar analis yang dilakukan Polda Jatim, selama 2021 hingga 2022 angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan 24 persen. Korban meninggal dunia naik 18 persen dengan rata-rata tiap hari 2 hingga 3 korban,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana.
Hanya saja, jumlah angka kasus pelanggaran di wilayah hukum instansi yang dipimpinnya mengalami penurunan, sekalipun angka korban meninggal akibat kecelakaan justru semakin tinggi.
“Dalam kurun waktu (2021-2022) itu, Pamekasan mengalami penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Tapi angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan meningkat, per Desember 2022, terdata sebanyak 8 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Kondisi tersebut disinyalir tidak lepas dari adanya kebijakan pencabutan status PPKM akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. “Salah satu penyebabnya karena aktivitas masyarakat kembali normal dengan dicabutnya status PPKM,” jelasnya.
“Tetapi kita harus menyikapi positif, serta selalu mengimbau masyarakat agar selalu berprilaku baik khususnya saat berlalu lintas. Sehingga operasi ini kembali diterapkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Operasi dengan sandi Keselamatan Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Pamekasan, dijadwalkan digelar selama 14 hari kedepan, terhitung mulai hari ini hingga Senin (20/2/2023) mendatang.
Operasi yang awal mulanya dikenal dengan sebutan Operasi Simpatik, diprakarsai fungsi lalu lintas sebagai leading sektor, serta dibantu dengan sektor lainnya. [pin/but]
Komentar