Hukum & Kriminal

Akan Pesta Sabu dengan Wanita, Pemuda Jabon Ini Diringkus

Sidoarjo (beritajatim.com) – Berniat akan pesta sabu-sabu bersama teman wanitanya, Lukman Hidayat (20) warga Dusun Kademangan RT 07 RW 03 Desa Jemirahan Kec. Jabon, keduluan disergap anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Tertangkapnya bujangan ini berawal, saat dia bertemu dengan Dea Puspita, teman wanitanya di Alun-alun Sidoarjo. Dea mengajaknya untuk pesta sabu- sabu berdua, dengan modal uang patungan keduanya senilai Rp 200 ribu.

Lukman pun kemudian menghubungi melalui HP Tama pengecer sabu-sabu langganan. Kedua bersepakat di Jembatan Desa Kupang Jabon sebagai tempat transaksi.

“Saat bertemu, keduanya langsung melakukan transaksi,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto saat dikantornya, Selasa (23/4/2016).

Usai mendapatkan sabu-sabu, Lukman kembali ke Alun-alun Sidoarjo menemui temannya dan bergegas pergi. Namun sebelum itu, temannya mengajak ke SPBU utara Alun-alun Sidoarjo Jalan Mayjen Sungkono untuk mengisi bensin. Oleh temannya, Lukman diturunkan di area SPBU.

“Saat itulah anggota menyergap tersangka Lukman saat sendirian menunggu temannya di area SPBU,” tegas Sugeng.

Diakui Sugeng, sebelum ditangkap, tersangka sudah dikantongi namanya karena terbiasa mengkonsumsi sabu-sabu. Pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik tersangka ini.

“Ketika di SPBU itulah anggota langsung menyergap tersangka dengan barang bukti yang disembunyikan di kantong celana,” ungkap Sugeng.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas mendapatkan bukti sabu yang diselipkan di saku celana tersangka. Oleh petugas, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan proses hukum lebih lanjut. [isa/but]

Apa Reaksi Anda?

Komentar