Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan mulai bulan kemarin, Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP) perusahaan emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Pesanggaran telah berpindah ke Bumi Blambangan. Seiring dengan itu, artinya daerah akan mendapat tambahan pemasukan dari pajak tambang emas tersebut.
“4 tahun kita lakukan negosiasi, awalnya kita ingin kantor perusahaan tambang emas ini yang ada di Jakarta untuk pindah ke Banyuwangi. Tapivatas masukan dari teman, hal itu percuma kalau tidak ada NPWP nya di daerah,”
“Akhirnya atas ijin presiden dan menteri keuangan NPWP perusahaan emas mulai bulan kemarin pindah ke Banyuwangi,” jelas Bupati Anas, Kamis (25/4/2019).
Bupati Anas menyebut, atas kondisi itu nantinya Pemda Banyuwangi akan mendapat tambahan dari nilai pajak tambang emas tersebut. “Artinya ke depan pajak tambang emas senilai Rp 700 milyar akan masuk ke Banyuwangi,” ungkapnya di depan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan sejumlah pemimpin daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Bupati Anas juga menyampaikan sepatah perjalanan mengenai adanya tambang emas di bukit tumpang pitu.
“Tambang emas ini dulu ijinnya sudah dikeluarkan oleh pemimpin sebelumnya. Sehingga tidak bisa kita menutupnya, karena akan berujung ke pengadilan arbitrase dunia. Tapi kami berusaha untuk mendapat bagian dari itu,”
“Usaha berjalan alot, karena banyak banyak sekali penolakan. Hingga akhirnya, kami mengambil filosofi NU, jika tidak dapat semuanya, lebih baik mendapat sebagiannya saja. Dan Alhamdulillah kita mendapat saham dari tambang ini sebesar 10 persen,” terang Bupati Anas.
Setelah berjalan, kata Anas, masyarakat akan mendapat bagian atas persetujuan ini. Meskipun, hingga kini perolehan saham tersebut belum tersentuh oleh pemerintah maupun masyarakat sekalipun.
“Dulu saat pertama kali, kita hanya dapat Rp 22 milyar sekarang nulainya sudah mencapai Rp 804 Milyar. Kita juga punya cara agar saham ini tidak terdelusi, yaitu kita tidak masukkan dalam BUMD. Tapi masuk ke rumah besar bernama APBD, sehingga hanya akan bisa dicairkan jika ada persetujuan dari DPRD, karena uangnya banyak. Langkah ini kita ambil meski harus melanggar peraturan menteri keuangan. Akan tetapi belakangan, Menteri Keuangan dan Pak Luhut menyebut ini yang benar,” katanya.
Ke depan, kata Anas, saham tersebut akan terus naik seiring kondisi pasar saham yang berjalan secara terbuka.
“Tahun depan insya allah sampai Rp 1 triliun. Jika ini terus berjalan maka kedepan tidak ada orang miskin, tidak ada jalan rusak yang tidak diperbaiki. Kedepan kami juga ikhtiar akan mengajak anak-anak terbaik Banyuwangi untuk sekolah ke luar negeri,” pungkasnya. (rin/ted)
Komentar