Jakarta (beritajatim.com) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan perubahan struktur organisasi sebagai langkah implementasi atas amanat baru dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
“Kami dengan gembira menyambut berbagai perubahan pengaturan ini, termasuk amanat baru yang kami terima. Perubahan struktur organisasi adalah komitmen bersama kami dalam mempersiapkan diri secara optimal untuk melaksanakan amanat baru yang diberikan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, dalam acara sosialisasi internal LPS mengenai perubahan struktur organisasi yang diselenggarakan pada Senin (10/7/2023).
Baca Juga: LPS Optimistis Ekonomi 2023, Emil Dardak: Ekonomi Jatim Tumbuh
Sejalan dengan UUP2SK yang baru disahkan, LPS telah mengubah struktur organisasinya untuk memenuhi amanat baru yang diatur dalam undang-undang tersebut, terutama terkait pembidangan Anggota Dewan Komisioner. Perubahan struktur organisasi ini resmi berlaku mulai tanggal 11 Juli 2023. Berikut adalah susunan terbaru Dewan Komisioner LPS berdasarkan struktur organisasi baru:
Ketua Dewan Komisioner LPS: Purbaya Yudhi Sadewa.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS: Lana Soelistianingsih.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank: Didik Madiyono.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis: (diangkat paling lambat pada tahun 2027).
Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Kementerian Keuangan: Luky Alfirman.
Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Bank Indonesia: Destry Damayanti.
Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Otoritas Jasa Keuangan: Dian Ediana Rae.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, LPS berencana membuka Kantor Perwakilan (Kanwil) di beberapa daerah.
Baca Juga: LPS Siap Emban Program Penjaminan Polis Asuransi
Kanwil LPS yang direncanakan akan beroperasi pada tahun depan antara lain Kanwil Jawa Timur di Surabaya, Kanwil Sumatera Utara di Medan, dan Kanwil Sulawesi Selatan di Makassar.
Kehadiran LPS di berbagai kota tersebut diharapkan dapat mendukung sosialisasi dan edukasi mengenai peran dan fungsi LPS, serta meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap sektor perbankan dan asuransi. (ted)
Komentar