Jember (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta kepada pemerintah daerah agar mengalihkan bantuan Rp 450 juta untuk 10 kelompok petani tembakau Na oogst atau tembakau cerutu dialihkan ke petani komoditas tembakau Voor oogst kasturi.
Bantuan tersebut adalah bagian dari Rp 10 miliar DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) untuk Kabupaten Jember. “Kenapa bantuan pemerintah daerah ini diberikan kepada petani tembaka Na oogst? (Petani) tembakau Na oogst ini kalangan menengah ke atas. Sementara petani tembakau kasturi adalah kalangan marhaen,” kata Ketua Komisi B Siswono, ditulis Rabu (17/8/2022).
Menurut Siswono, masyarakat petani membutuhkan kehadiran pemerintah daerah setelah pandemi Covid-19 mereda. “Kok setelah ada bantuan, tiba-tiba diberikan ke masyarakat kelas menengah elite. Ini tidak fair. Harapan saya, Pemkab Jember melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) benar-benar bisa mendeteksi mana yang mendesak untuk dibantu dan menjadi skala prioritas uluran,” katanya.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPHP Adrian SS mengatakan, tembakau Na oogst adalah ciri khas Jember. “Ini salah satu produk unggulan utama yang tidak ada di daerah lain, yang memasok kebutuhan tembakau dunia,” katanya.
Adrian juga menegaskan tembakau Na oogst juga dibudidayakan petani di wilayah yang memiliki spesifikasi untuk jenis tersebut. “Dan memang untuk budidaya tembakau Na oogst dari sisi permodalan dibutuhkan biaya lebih besar, khususnya pupuk sendiri. Bantuan dari pemkab kalau diperhitungkan dari total seluruh kebutuhan itu masih sedikit sekali. Itu merupakan insentif,” katanya.
Siswono mengingatkan, tanpa bantuan pemerintah, tembaku Na oogst sejak dulu sudah menjadi ikon Jember. “Setahu saya dari dulu, komoditas tembakau Besuki Na oogst itu sudah ada pembelinya. Ada pendanaan dari luar negeri. Itu biasanya kalau tanam Na oogst dikontrol. Mereka dibantu agar Na oogst bisa panen baik, karena ini barang ekspor,” kata Siswono.
Politisi Gerindra ini meminta Pemkab Jember lebih memberikan perhatian kepada petani tembakau kelas bawah yang kerepotan karena kebijakan penghilangan sebagian subsidi pupuk oleh pemerintah pusat. Hal ini juga diamini David Handoko Seto, Sekretaris Komisi B, yang beranggapan, seharusnya dana yang diperoleh Pemkab Jember dari DBHCHT dikembalikan seutuhnya kepada petani tembakau.
Nyoman Aribowo, anggota Komisi B dari Partai Amanat Nasional, tak tahu arah penyaluran bantuan DBHCHT. “Minimal kita harus detailkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen kami. Saatnya kita lebih ketat untuk fungsi kontrol,” katanya.
“Hari ini harga tembakau Na oogst katanya satu kuintal Rp 16 juta. Wayahe sugih-sugihe terus diberi bantuan ya luar biasa miris. Ini soal kebijakan. Kalau kami di Dewan keberpihakan penting, karena ini lembaga politik. Soal Sampeyan menggunakannya seperti apa ya monggo. Arah kebijakan kita untuk petani kecil. Pemerintah hadir jangan nguyahi segara (menggarami laut),” kata Nyoman.
Menurut Nyoman, bantuan untuk petani tembakau Na oogst tidak berdampak. “Malah efeknya negatif, menyakiti petani kecil. Jadi sebisa mungkin hal-hal yang sifatnya tak perlu disentuh bantuan, tolong jangan disentuh. Sentuhlah yang kecil-kecil,” katanya.
“Jangan pernah ada lagi bantuan kepada pihak-pihak yang punya kemampuan secara ekonomi maupun bisnis. Perlu ditegaskan lagi, arah kebijakan menjadi kontrol utama kami. Kalau teknis monggo,” kata Nyoman. [wir/suf]
Komentar