Ekbis

Dapat Nilai Buruk, Distributor Pupuk Magetan Pertanyakan Indikator Evaluasi

ilustrasi pupuk

Magetan (beritajatim.com) – Salah satu distributor pupuk di Magetan mendapatkan hasil evaluasi buruk dari PT Petrokimia Gresik. Alhasil, wilayah cakupan distribusi jadi berkurang karena dialihkan ke distributor lain yang dianggap lebih mumpuni untuk menyalurkan pupuk pada petani.

Namun, Suwarno selaku distributor mempertanyakan indikator penilaian yang dijadikan tolak ukur PT Petrokimia Gresik. Warga Desa Sempol itu mengaku kecewa dengan keputusan pabrik pupuk itu karena seharusnya evaluasi didasarkan pada kinerja selama setahun seseui dengan surat keputusan bupati terkait alokasi pupuk dalam setahun.

“Kami ini sudah 15 tahun menjadi mitra PT Petrokimia untuk menyalurkan pupuk bagi para petani. Namun, hanya karena hasil evaluasi selama tiga bulanan, wilayah kami harus dialihkan. Padahal kami merasa tidak ada pelanggaran sama sekali. Alokasi pupuk juga bisa kami penuhi target minimalnya,” kata Suwarno, Kamis (6/1/2022).

Menurutnya, ketentuan penilaian tersebut adalah keputusan sepihak yang dijalanlan oleh Petrokimia. Dalan syarat dan ketentuan umum perjanjian jual beli pupuk bersubsidi yang ditandatanganinya. Sehingga, penilaian tersbeut dianggap tak berdasar dan bisa jadi alat unruk disalahgunakan oleh oknum PT Petrokimia Gresik.

“Dan jika seperti ini terus, maka bisa jadi 10 distributor pupuk di Magetan bisa berkurang satu persatu jika setiap tribulan ada penilaian semacam ini. Sementara, tak ada urgensinya sama sekali dalam melakukan hal ini karena bisa berpengaruh pada penyaluran pupuk pada petani,” katanya.

Terpisah, PT Petrokimia Gresik mengalihkan wilayah distribusi salah satu distributor di Magetan. Hal tersebut diungkap oleh Vice President Penjualan Wilayah 4A Iyan Fajri. Dirinya membenarkan untuk wilayah Magetan ada satu distributor yang terpaksa wilayah distribusinya dikurangi.

Penilaian tersebut didasarkan pada target alokasi pupuk yang dicapai dan beberapa faktor lain. Menurutnya, hal itu bukan merupakan hukuman, melainkan memberikan kelonggaran distributor agar di waktu mendatang.

Menurut dia, mekanisme penilaian itu bersifat terbuka untuk semua Distributor dan telah dilakukan sejak lama, kemudian penambahan dan pengurangan wilayah kerja adalah sesuatu konsekuensi dari hasil penilaian tersebut.

“Itu sudah tertuang dalam SPJB pasal 5 dan beberapa yg bersifat umum ada di Lampiran SPJB SKUP. Yang mendapatkan konsekuensi, maka wilayah dialihkan ke distributor lain dengan hasil evaluasi yang bagus, ” kata Iyan, Kamis (6/1/2022)

Dirinya membantah jika satu distributor yang mendapatkan tambahan wilayah karena dianggap bagus adalah milik salah satu pejabat di PT Petrokimia. Pihaknya, tak ada tendensi untuk ke arah itu. “Terkait punya orang Petro, kami tidak ada tendensi dan berhubungan kesana. Kami melaksanakan penilaian secara Profesional dan ditandatangani oleh semua distributor saat penilaian kinerja,” katanya. (fiq/kun)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar