Kediri (beritajatim.com) – Puluhan Kepala Kelurahan (KK) yang berada di kawasan terdampak Bandar Udara (Bandara) Kediri masih enggan menjual tanahnya kepada pemerintah. Alasan mereka karena tidak sepakat dengan harga jual tanah yang ditawarkan.
Data yang dihimpun menyebutkan, ada 56 KK yang belum bersedia melepas lahannya. Mereka tersebar di 3 desa, yakni Desa Grogol, Kecamatan Grogol sebanyak 38 KK, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan 3 KK, dan Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan 15 KK.
“Setiap hari kami melakukan sosialisasi untuk membujuk mereka agar mau menjual tanahnya. Namun sepertinya mereka belum cocok dengan harganya,” kata Suparyono, Kepala Desa Grogol. Masih kata kepala desa baru ini, harga yang ditetapkan sebesar Rp 10,5 juta per rhu (satu rhu 14 meter per segi). Harga ini dinilai masyarakat lebih rendah dari penawaran sebelumnya Rp 15 juta per rhu.
Pihak pemerintah desa berharap warganya bisa segera memberikan lahan mereka dengan ganti rugi tersebut kepada pemerintah, agar sesegera mungkin pembangunan bandara dimulai. “Harapannya mereka segera setuju dengan harga yang diberikan agar tidak terkena sanksi juga. Biar bagaimanpun mereka juga warga kita, saudara kita,” katanya.Sementara itu, Direktur PT Surya Dhoho Investama (SDI) Maksin Arisandi menyebut pihaknya telah menawarkan beberapa solusi kepada masyarakat yang belum bersedia menjual tanahnya. Pihak PT SDI bersama dengan Pemkab Kediri akan melakukan tukar guling kepada warga dengan persetujuan bersama.
“Rencana tukar guling akan kita lakukan bersama dengan Pemkab. Namun kami belum menentukan tempatnya, kalau dari kami menentukan tetapi dari warga tidak menghendaki ya sama saja,” ungkapnya.
Untuk lokasi tukar guling, Arisandi menyebut akan ditempatkan di daerah yang tidak jauh dari tempat tinggal terdahulu. “Rencananya ya di Tanjung Baru, namun nanti kembali lagi kepada warga nanti seperti apa,” katanya.
Namun jika rencana tukar guling tersebut gagal, dirinya akan mengembalikan seluruh konsekuensinya kepada pemerintah. “Ya kembali lagi proyek ini kan Proyek Strategis Nasional (PSN) jadi nanti kembali lagi kepada pemerintah,” pungkasnya. [nm/but]
Komentar