Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menekankan agar digitalisasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. Hal tersebut disampaikan saat membuka acara ‘Sosialisasi Dukcapil Go Digital, Pembangunan Zona Integritas dan Inovasi Pelayanan Adminduk’ di salah satu hotel di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/10/2021).
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini sudah melaksanakan SPBE dalam kegiatan kepemerintahan, salah satunya aktivitas surat-menyurat secara elektronik. Jadi tidak ada lagi yang namanya surat menumpuk, evaluasi juga dilakukan setiap bulan. Saya minta tolong, untuk semua urusan yang sudah ada batas waktunya, jangan sampai terlambat apalagi dengan alasan surat belum ditindaklanjuti,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Terkait pelayanan digital untuk masyarakat, Bupati tetap meminta agar hal tersebut dapat diimbangi dengan sistem non-digital. Hal ini harus dilihat dari dua sisi kacamata, yakni tidak semua masyarakat secara keseluruhan memiliki penguasaan digital. Menurutnya, terkait pelayanan digital secara online dinilai masih mungkin ada kendala yaitu dari sisi penggunanya.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi mengatakan, kegiatan tersebut adalah usaha memperkuat komitmen para petugas dalam mewujudkan pelayanan secara digital. Inovasi ini penting untuk dilakukan, selain untuk efisiensi kemudahan, layanan digital dapat mengurangi kontak fisik serta menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.
“Pada masa pandemi ini, kami tetap melayani masyarakat yang mengalami kesulitan adminduk secara online, melalui WhatsApp maupun SMS untuk mengurangi kerumunan. Namun ini dikecualikan untuk pelayanan perekaman. Demi mewujudkan pelayanan bersih dan bebas korupsi , petugas juga sudah menandatangani fakta integritas agar tidak menerima uang sepeserpun. Semua pelayanan capil bisa didapatkan secara gratis,” jelasnya. [tin/kun]






