Jember (beritajatim.com) – Sejak dilantik pada 26 Februari 2021, Bupati Hendy Siswanto tidak pernah menandatangani izin usaha tambak di pesisir selatan Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Jember Arief Tjahjono, dalam pertemuan dengan perwakilan warga Desa Kepanjen, di Pendapa Wahyawibawagraha, Sabtu (11/9/2021).
Pertemuan membahas pengaduan warga yang mempersoalkan tambak udang di pantai selatan desa tersebut. Warga menilai tambak yang berada di sempadan pantai tersebut melanggar undang-undang. Selain itu tambak membuang limbah sembarangan yang mencemari laut dan merugikan nelayan.
“Perlu kami laporkan dan perlu diketahui oleh teman-teman dari Kepanjen, bahwa selama Bapak Bupati memimpin Kabupaten Jember, Bapak Bupati tidak pernah mengeluarkan izin tambak. Jadi kalau ada yang membolak-balikkan fakta, bahwa sampai saat ini, Bapak Bupati tidak pernah mengeluarkan izin tentang tambak. Jadi kalau ada yang bilang Pak Bupati mengeluarkan izin san sebagainya berarti fitnah,” kata Arief.
Camat Gumukmas Bobby Ari Sandi menjelaskan, ada dua tambak yang memiliki HGU (Hak Guna Usaha), yakni satu usaha tambak di Desa Mayangan yang berdiri sejak 1988 dan satu usaha tambak lagi yang dibuka sejak 2017 yang saat ini dalam proses penambahan lahan.
“Dan di sana masih ada tambak-tambak milik perorangan, yang banyak dikelola warga di sana. Sempat kami telusuri, mereka menyampaikan, selama diizinkan oleh desa, mereka akan tetap melaksanakan. Ini ada 16 orang. Jadi total di sana ada 18 tambak,” kata Bobby.
Bobby juga mendapatkan data, ada beberapa bidang tambak di sebelah selatan jalur lintas selatan (JLS) sudah bersertifikat hak milik. “Namun berdasarkan gambar dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) memang belum masuk sepadan (pantai). Tapi tidak tertutup kemungkinan, dari area depan ber-SHM itu dibeli dan dimiliki, dijebol ke belakang sampai kena sempadan pantai. Jadi kalau tambak itu ada di bibir pantai memang betul,” katanya.
Bobby menilai investasi yang dikeluarkan untuk tambak tersebut sangat besar jika dilihat dari ukuran bangunan. “Artinya mereka tidak main-main berinvestasi di sana. Otomatis kalau dari hitungan dagang pengusaha, berarti hasilnya lebih besar,” katanya.
Keberadaan tambak-tambak tersebut, menurut Bobby, mengganggu nelayan. “Perahu mereka tidak bisa bersandar. Kedua, ikan tidak ada di dekat sana, dan jauh hingga ke selatan Pulau Nusa Barong. Dan ini masih ada tiga tambak dalam proses membangun. Tidak main-main. Mereka menggunakan alat berat semua,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
Bobby kesulitan melakukan pengecekan di tambak-tambak baru yang tengah dibuka. Dia hanya bertemu pekerja yang mengaku tidak tahu apa-apa. “Saya yakin ini melibatkan banyak pihak, karena saya lihat investasinya tidak main-main. Nilainya cukup besar. Artinya mereka ada keyakinan di situ sudah aman dan free, tidak akan terganggu,” katanya.
Bobby mengatakan, selama bertahun-tahun pesisir selatan tidak pernah tersentuh. “Masyarakat berjuang sendiri. Dengan adanya langkah Pak Bupati kemarin, warga berharap besar bagaimana warga di wilayah pesisir bisa mendapatkan bantuan dari Pak Bupati terkait kondisi yang sekarang terjadi,” katanya. [wir/but]






