Oknum anggota TNI membunuh driver taksi online berinisial AM di Sidoarjo dituntut hukuman penjara 12 tahun.
Penulis: Nyuciek Asih
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul Adawiyah menuntut hukuman selama delapan tahun penjara pada residivis narkotika jenis sabu, Hanafi (52). Sebelumnya, Hanafi
Gugatan yang diajukan oleh Ishar, warga Puri Surya Jaya, Kelurahan Gedangan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, terhadap PT Bank Central Asia (BCA)
Banyak kasus medis yang berujung pada gugatan di pengadilan. Lalu bagaimana aturan dan tanggung jawab rumah sakit secara perdata dalam sengketa medis tersebut?
Surabaya (beritajatim.com) – PT. Hitakara yang mengklaim sebagai korban mafia peradilan PN Surabaya memberi apresiasi kepada Komisi Yudisial yang telah…
Surabaya (beritajatim.com) – Greddy Harnando dan Indah Catur Agustin, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebelumnya keduanya pernah…
Lettu Laut (K) Dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra diadili di Pengadilan Militer Surabaya atas dakwaan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban dan anaknya.
Nanik Prastiyaningsih, istri dari almarhum Drs. Ec Nyono Suharli Wihandoko, mantan Bupati Jombang, mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Jombang
Majelis hakim yang diketuai Tongani menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun pada Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di PN Tipikor Surabaya.
Surabaya (beritajatim.com) – Gugatan Sederhana yang diajukan PT. Sapta Permata ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hakim mengatakan bahwa…









