Tersangka mutilasi Alvi Maulana (24) membuang potongan tubuh korban di pinggir Jurang ADM Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Misti Prihatini
Yang digunakan memecah-mecahkan tulang besar ini (pisau daging), yang digunakan untuk memotong yang tidak bisa digunakan dengan pisau adalah ini (gunting taman).
Berdasarkan keterangan pelaku ditusuk sekali leher bagian belakang tembus sampai depan. Pastinya sudah membusuk dan sudah dibuang.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus mendorong penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai pilar ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa Alvi Maulana (24) merupakan tersangka tunggal dalam menjalankan aksi kejinya
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Alvi Maulana (24), menjalin hubungan asmara dengan korban Tiara Angelina Saraswati (25) sekitar 4 tahun lalu.
Kronologi mengerikan kasus mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25) terungkap setelah mantan jagal yang memotong 75 bagian tubuh diperiksa polisi.
Identitas profesional tersangka dalam kasus mutilasi mengerikan di Mojokerto akhirnya terungkap. Alvi Maulana (24), pelaku pemotongan tubuh Tiara Angelina Saraswati
Sebuah kisah hubungan rumit yang dipenuhi cekcok dan tuntutan material berakhir dengan cara paling mengerikan: pembunuhan dan mutilasi.
Sebanyak 30 anggota kontingen Pramuka dari Pondok Pesantren Islamic Center eLKISI Mojokerto resmi diberangkatkan untuk mengikuti ajang internasional








