Advertorial

Kado Hari Jadi Ke-730 Kabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto Resmikan Lima Proyek Fasilitas Umum

Caption : Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat meresmikan Wisata Desa Gelang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]

Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan lima proyek fasilitas umum di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (4/5/2023). Peresmian lima proyek fasilitas umum tersebut merupakan rangkaian agenda dalam rangka Hari Jadi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

“Menjelang Hari Jadi Kabupaten Mojokerto tahun ini, kami meresmikan lima proyek yang dikerjakan di tahun sebelumnya. Termasuk jalan beton Jatikulon-Kepuhanyar sepanjang 1 km dengan lebar 6 meter Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar senilai Rp3,1 miliar,” ungkapnya saat meresmikan pelebaran jalan menuju standar ruas jalan Jatikulon-Kepuhanyar, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar.

Bupati berharap jalan beton tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan pihaknya memohon doa restu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus berupaya melakukan pembangunan dan perbaikan jalan di kabupaten Mojokerto dengan tujuan agar memudahkan masyarakat beraktifitas karena salah satu prioritas pada tahun anggaran 2022 merupakan pembangunan infrastruktur.

“Pada tahun anggaran 2022, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dengan meningkatnya kondisi jalan tersebut diharapkan masyarakat di sepanjang jalan ini bisa memanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian. Semoga kami bisa melanjutkan kegiatan pembangunan baik secara fisik maupun kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kwalitas sumber daya manusia,” katanya.

Rasio persentase alokasi anggaran belanja infrastruktur terhadap dana transfer umum telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Rasio persentase alokasi anggaran belanja infrastruktur terhadap dana transfer umum yang diperhitungkan harus memenuhi porsi 40 persen.

“Rasio persentase alokasi anggaran belanja infrastruktur terhadap dana transfer umum yang diperhitungkan tahun 2022 sebesar 64,45 persen. Saya menyadari pentingnya pembangunan infrastruktur bagi masyarakat. Apalagi jalan merupakan akses terpenting untuk mendongkrak perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada PT Calvary Abadi yang telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto. Bupati berharap, kedepannya banyak perusahaan lain yang juga turut bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk membangun Kabupaten Mojokerto lebih baik melalui CSR.

Caption : Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat meresmikan Rumah Aman Anak Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]

“Harapan kami semoga PT Calvary Abadi dan perusahaan-perusahaan lainnya kedepan berkenan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk membangun Kabupaten Mojokerto melalui CSR. Masih banyak kebutuhan masyarakat Kabupaten Mojokerto yang belum bisa kami penuhi karena keterbatasan kemampuan fiskal Pemkab Mojokerto,” harapnya.

Pada kesempatan kali ini, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto tersebut meresmikan seluruh proyek pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di tahun anggaran 2022. Yakni pelebaran jalan menuju standar ruas jalan Jatikulon-Kepuhanyar, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan anggaran APBD Tahun 2022 sebesar Rp3.163.076.000.

Proyek ini mendukung pembangunan infrastruktur batas daerah dengan Kota Mojokerto. Pemeliharaan PSU Perumahan Wikarsa Sejahtera, Desa Kenanten, Kecamatan Puri yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) dengan anggaran P-APBD Tahun 2022 sebesar Rp340 juta.

Proyek ini mendukung salah satu variabel penilaian MCP Korsupgah KPK. Pembangunan Rumah Aman Anak Kabupaten Mojokerto dilaksanakan oleh Dinas PUPR dengan anggaran APBD Tahun 2022 sebesar Rp2.689.521.000. Proyek ini mendukung tempat rehabilitasi pemulihan trauma Anak Berhadapan Hukum (ABH), Anak Jalanan (Anjal), Pekerja Seks Komersial (PSK), dan para pelanggar sanksi sosial.

Rumah Aman Anak sebagai tempat tinggal sementara yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap saksi atau korban sesuai dengan standar yang ditentukan sesuai Peraturan Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (Perka LPSK) Nomor 3 tahun 2011 pasal 1 ayat 4. Dengan prinsip Rumah Aman Anak itu responsibilitas, rahasia, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, sukarela dan kepastian waktu.

Pembangunan Jembatan Dinoyo, Kecamatan Jatirejo melalui Bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) PT Calvary Abadi. Program CSR (Corporate Social Responsibility) ini merupakan hal yang cukup menggembirakan karena sudah banyak pelaku usaha di Kabupaten Mojokerto yang dapat berkomitmen dengan lingkungan sekitar.

Pembangunan Wisata Desa Gelang, Kecamatan Puri melalui Bantuan Keuangan (BK) Desa Tahun 2022 dengan anggaran Rp5 miliar. Proyek ini mendukung Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Kabupaten Mojokerto berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PU Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan. [tin]

Apa Reaksi Anda?

Komentar