Ringkasan Berita
- Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mendorong pengelolaan wakaf secara profesional, transparan, dan produktif agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat.
- Ketua BWI Jawa Timur KH. Mustanin menetapkan dua prioritas, yakni mengembangkan aset wakaf produktif dan mengoptimalkan wakaf uang.
- BWI Banyuwangi di bawah kepemimpinan Zain Ihsan diharapkan memperkuat sinergi lintas lembaga serta memperluas edukasi wakaf kepada masyarakat.
Banyuwangi (beritajatim.com) – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mendorong pengelolaan wakaf di Kabupaten Banyuwangi dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan produktif agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Mujiono saat menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Sabtu (31/10/2026). Menurutnya, wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan sosial sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Mujiono mengatakan, potensi tersebut perlu didukung tata kelola yang terencana, transparan, serta berorientasi pada kemaslahatan umat. Dengan pengelolaan yang tepat, aset wakaf tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi sumber manfaat berkelanjutan.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Mujiono.
Dia menilai, keberadaan BWI memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola wakaf. Salah satunya melalui pendampingan kepada nazir atau pihak yang menerima dan mengelola harta benda wakaf agar dapat menjalankan tugas secara amanah dan sesuai ketentuan.
Mujiono berharap kepengurusan BWI Banyuwangi yang baru dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, serta berbagai elemen masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan potensi wakaf. Menurutnya, wakaf tidak seharusnya hanya dipandang sebagai aset berupa tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah, tetapi juga dapat dikembangkan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan.
“Jangan sampai wakaf hanya dipahami sebatas tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah. Lebih dari itu, wakaf juga bisa dikembangkan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial lainnya,” tutur dia.
Sementara itu, Ketua BWI Jawa Timur KH. Mustanin yang melantik kepengurusan BWI Banyuwangi di bawah kepemimpinan Zain Ihsan menyampaikan dua program prioritas yang perlu menjadi perhatian pengurus baru.
Prioritas pertama adalah mendorong aset wakaf agar memiliki nilai produktif. Dengan demikian, aset tersebut setidaknya mampu membiayai kebutuhan pengelolaannya sendiri dan, jika memungkinkan, menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Aset wakaf sebisa mungkin menjadi aset yang mempunyai nilai produktif, minimal bisa menghidupi dirinya sendiri. Syukur-syukur, hasil produktivitas wakaf itu nantinya bisa membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang membutuhkan,” ujar Mustanin.
Prioritas kedua adalah pengembangan wakaf uang atau waqf an-nuqud, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai dana abadi umat. Mustanin menilai potensi pengembangan wakaf uang di Indonesia, termasuk Banyuwangi, masih cukup besar dan perlu dioptimalkan.
Untuk mendukung program tersebut, BWI Banyuwangi diharapkan memperkuat pembentukan nazir wakaf uang yang telah bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
Selain itu, sosialisasi dan edukasi mengenai wakaf uang perlu diperluas agar semakin banyak masyarakat dan lembaga yang memahami mekanisme serta manfaatnya.
“Kami juga meminta pengurus BWI Banyuwangi aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, perusahaan, dan elemen masyarakat untuk memperluas sosialisasi serta edukasi mengenai wakaf uang,” jelasnya.
Dengan penguatan tata kelola, pengembangan aset produktif, dan optimalisasi wakaf uang, BWI Banyuwangi diharapkan mampu menjadikan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. [alr/suf]






