Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan mendapat apresiasi dari Ombudsman RI atas respons cepat dalam memenuhi kebutuhan data evaluasi pelayanan publik.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, saat melakukan koordinasi dan supervisi evaluasi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik 2026 di Guest House Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (23/10/2026).
Respons cepat dalam pemenuhan data dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman. Abdul Ghoffar juga menilai Lamongan telah menunjukkan komitmen dalam memenuhi standar penilaian pelayanan publik.
“Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jatim ini bagus, sehingga perlu disupport dan didukung. Opini Ombudsman ini merupakan salah satu variabel yang berpengaruh. Kabupaten Lamongan ini responsnya ketika diminta data dan lain-lain selalu baik, cepat. Semoga nantinya semua akan terus baik,” ucap Abdul Ghoffar.
Apresiasi tersebut menjadi modal bagi Lamongan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada 2025, Lamongan berhasil meraih predikat zona hijau opini Ombudsman RI kategori kualitas tinggi dengan skor 84,98.
Sementara itu, pada 2026, evaluasi dilakukan terhadap empat lokus pelayanan, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, serta RSUD Karangkembang.
Dalam penilaian tersebut, Pemkab Lamongan memberi perhatian pada sejumlah variabel, di antaranya perencanaan pelayanan, pemenuhan standar pelayanan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan warga.
Selain melalui evaluasi Ombudsman, Pemkab Lamongan juga memantau kualitas layanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Berdasarkan hasil SKM semester I 2026, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Lamongan mencapai 89,71 dengan kategori A, berdasarkan penilaian dari total 30.067 responden.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan Ombudsman RI. Menurutnya, perubahan mekanisme penilaian menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan memperkuat pencegahan maladministrasi.
“Kami mohon untuk diberikan pembinaan dan pendampingan oleh Ombudsman RI, sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju zero maladministrasi di Kabupaten Lamongan. Semoga Lamongan bisa lebih baik lagi,” ujar bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut. (fak/kun)






