Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun lahan parkir tambahan di RSUD Eka Candrarini, serta mendirikan fasilitas rumah sakit pendidikan di atas lahan seluas 55.310 meter persegi.
Rencana tersebut disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menyusul keberhasilan penertiban aset dari bangunan liar di Jalan Medokan Asri Timur pada Jumat (24/7/2026).
“Lahan seluas 55.310 meter persegi itu nantinya akan jadi lahan parkir ke depannya. Selain itu, lahan tersebut juga kami pergunakan untuk menunjang fungsi rumah sakit sebagai rumah sakit pendidikan,” kata Wiwiek, Senin (27/7/2026).
Sebagai langkah preventif ke depan, Wiwiek menegaskan bahwa pihaknya bersama perangkat daerah terkait akan terus memperkuat pengamanan seluruh aset milik pemkot.
Pengawasan intensif ini diberlakukan secara merata, baik pada aset yang sudah dimanfaatkan maupun yang masih berupa lahan kosong.
”Harapannya, aset-aset tersebut dapat dijaga dengan baik sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini,” tegas Wiwiek.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, memastikan bahwa penertiban lahan seluas 55.310 meter persegi itu telah dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan telah berulang kali melayangkan surat peringatan agar para pemilik bangunan liar membongkar bangunannya secara mandiri, namun tidak diindahkan hingga batas waktu berakhir.
“Merujuk pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan proses yang telah berjalan sejak 2024, Satpol PP akhirnya mengambil langkah tegas untuk menertibkan serta mengambil alih kembali aset pemkot tersebut,” pungkasnya. (rma/ted)






