Ringkasan Berita:
- Komisi B DPRD Magetan membahas proyek bioskop di Pasar Baru bersama Disperindag melalui rapat dengar pendapat.
- Disperindag memastikan tidak ada penggusuran pedagang yang terdampak pembangunan bioskop.
- Pedagang yang terdampak akan disiapkan lokasi pengganti setelah desain proyek difinalisasi.
- DPRD berharap komunikasi antara pemerintah, pengembang, dan pedagang diperkuat agar proyek berjalan lancar.
Magetan (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan mulai menyiapkan skema penataan bagi pedagang yang terdampak proyek pembangunan bioskop di lantai 2 Pasar Baru Magetan. Kepastian itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banggar DPRD Magetan, Jumat (24/7/2026).
RDP tersebut digelar menyusul kekhawatiran sejumlah pedagang terkait kemungkinan terdampaknya kios dan bidak mereka akibat pembangunan bioskop maupun penataan akses menuju area tersebut. Namun, Disperindag menegaskan tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang yang telah lama berjualan di Pasar Baru.
Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama pengembang pada Rabu (22/7/2026). Dari hasil pembahasan tersebut, desain pembangunan bioskop sudah mendekati tahap finalisasi meski masih menunggu beberapa tahapan lanjutan.
“Hari Rabu kemarin kami sudah rapat. Belum finalisasi, tapi sudah mendekati finalisasi bahwa ada beberapa bidak dan kios nanti berdampak,” kata Sucipto.
Ia menegaskan, pedagang yang lokasi usahanya terdampak pembangunan tetap akan difasilitasi agar bisa melanjutkan aktivitas berdagang. Pemerintah daerah berkomitmen menyediakan lokasi pengganti sehingga tidak ada pedagang yang kehilangan tempat usaha.
“Tugas kami adalah yang sudah punya bidak dan situ berjualan, tidak mungkin kami akan istilahnya digusur di lapangan. Pasti kami carikan gantinya,” tegasnya.
Menurut Sucipto, munculnya keresahan di kalangan pedagang dipicu miskomunikasi dalam proses penyampaian informasi. Ia mengakui sosialisasi kepada pemerintah kelurahan maupun pedagang belum dilakukan secara maksimal.
“Cuma kami memang dengan Mas Dika ada miss. Kami baru lihat lokasi, dikira kami ingin ada. Sepertinya kami kurang sosialisasi. Kami belum komunikasi dengan Pak Lurah, dengan Mas Dika,” ujarnya.
Sucipto kembali memastikan bahwa pembangunan bioskop masih berada pada tahap perancangan sehingga belum ada keputusan final mengenai penataan area terdampak.
“Intinya yang berjualan di situ, kalau Bapak-bapak, Ibu-ibu yang berjualan nanti berdampak, pasti kami akan carikan gantinya. Tidak ada penggusuran. Ya, sekali lagi tidak ada penggusuran,” tegas Sucipto.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, mengatakan langkah Disperindag sejauh ini masih sebatas pemetaan kondisi lapangan untuk mengetahui dampak pembangunan bioskop. Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat mengambil keputusan lebih lanjut karena masih menunggu hasil appraisal dan kesepakatan akhir dengan pihak pengembang.
“Disperindag ini sebenarnya sudah sebagaimana mestinya, cuma karena memang belum ada deal antara pengembang dengan pihak Disperindag karena masih menunggu hasil appraisal. Soal jadi, Disperindag belum berani mengambil langkah selanjutnya,” kata Rita.
Ia menjelaskan, peninjauan terhadap toko dan kios yang sebelumnya dilakukan Disperindag hanya bertujuan memberikan gambaran mengenai kemungkinan penataan apabila proyek bioskop direalisasikan. Namun, kurangnya komunikasi memunculkan anggapan bahwa pedagang akan segera direlokasi.
“Disperindag memberi gambaran kepada tokonya Mas Dika (pemilik toko ATK di Pasar Baru, salah satu lokasi yang bakal terdampak). Nah, di situlah terjadi miss. Dikira akan dipindah. Ternyata dari apa yang disampaikan Pak Sucipto clear, tidak ada pemindahan,” jelasnya.
Rita menambahkan, pedagang yang saat ini menempati lokasi terdampak tetap dapat berjualan di Pasar Baru. Penyesuaian yang kemungkinan dilakukan hanya pada luas area usaha karena sebagian ruang akan dimanfaatkan sebagai jalur integrasi antara bioskop 1 dan bioskop 2.
“Jadi Mas Dika nanti tetap bisa berjualan di situ, cuma mungkin nanti space-nya agak diperkecil untuk jalan integrasi antara bioskop 1 dan bioskop 2,” ujarnya.
RDP tersebut juga dihadiri perwakilan pedagang, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Baru Nardi, serta Wahyu yang menyampaikan berbagai masukan terkait rencana penataan Pasar Baru. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan desain pembangunan bioskop.
Rita berharap komunikasi antara pemerintah daerah, pengembang, dan pedagang semakin diperkuat agar tidak kembali terjadi kesalahpahaman. Ia juga berharap proyek bioskop tetap berjalan karena diyakini dapat menjadi penggerak ekonomi baru di Kabupaten Magetan.
“Harapannya nanti ke depan, Disperindag terutama di Pasar Baru ini bisa meminimalisir permasalahan-permasalahan yang ada di Pasar Baru. Mohon doanya semoga pengembang tidak mundur, semoga pengembang terus berlanjut mau menjadikan Pasar Baru sebagai gedung bioskop sehingga akan tumbuh ekonomi baru di Magetan,” pungkasnya. [fiq/beq]






