Pasuruan (beritajatim.com) – Upaya pengejaran terhadap seorang tahanan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil meloloskan diri dari balik jeruji besi hingga kini masih belum membuahkan hasil. Aparat penegak hukum terus menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian pelaku setelah dua pekan menghilang tanpa jejak.
Ironisnya, otoritas lembaga pemasyarakatan setempat memilih untuk menutup diri dan enggan memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan proses pencarian maupun evaluasi internal sistem pengamanan. Kondisi ini membuat spekulasi di tengah masyarakat semakin berkembang mengenai longgarnya pengawasan di fasilitas negara tersebut.
“Iya kita dimintai tolong untuk juga mencari tahanan yang kabur dari rutan. Dan saat ini ditangani oleh tim Satresnarkoba,” ungkap Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Kamis (9/7).
Pihaknya mengonfirmasi bahwa kepolisian ikut andil membantu perburuan terhadap tahanan asal Kecamatan Tosari tersebut sejak menerima laporan resmi pascakejadian pada Selasa (23/6).
Insiden pelarian yang menggegerkan warga sekitar itu diketahui terjadi di siang bolong tepatnya sekira pukul 11.00 WIB dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Pelaku dengan cerdik melarikan diri dengan cara memanjat dan merayap melewati dinding pembatas beton di bagian selatan bangunan rumah tahanan.
Setelah berhasil melompati pagar berduri, tersangka yang status hukumnya masih dalam proses peradilan itu langsung menghilang melalui gang-gang sempit di pemukiman warga. Akibat hilangnya tersangka utama ini, agenda penegakan hukum di meja hijau terpaksa mengalami hambatan besar dan tidak berjalan sesuai jadwal.
“Proses persidangan dibatalkan karena pelaku masih belum ditemukan. Berkas perkara yang seharusnya dikirimkan ke pengadilan kali ini gagal diproses lebih lanjut,” keluh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangil, Feri Ardianto.
Pihak kejaksaan menyatakan tidak dapat melimpahkan kasus peredaran narkoba tersebut ke persidangan selama fisik terdakwa belum bisa dihadirkan di hadapan majelis hakim. (ada/aje)






