Malang (beritajatim.com) – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi institusi pertama di Kota Malang yang ditunjuk sebagai pilot project kawasan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).
Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur serta Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah Malang.
Kesiapan UMM terbukti matang setelah berhasil mendapat nilai 95 persen dalam asesmen lapangan yang digelar pada Selasa (30/6/2026). Proses audit ini menyasar tiga titik krusial, yakni Kantin Rumah Sakit (RS) UMM, serta Kantin Asri 1 dan 2.
Asesor Ahli KDEKS Zona KHAS, Dr. Hj. Siti Nur Husnul Yusmiati, STP., M.Kes., yang memimpin langsung jalannya audit, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku usaha kuliner di dalam kampus telah mengantongi dokumen administratif wajib. Mulai dari izin usaha, penunjukan penyelia halal, hingga sertifikat pelatihan kebersihan bagi para penjamah makanan, semuanya dinilai memuaskan.
“Secara keseluruhan, sekitar 95 persen persyaratan kelayakan telah terpenuhi dengan baik sehingga UMM dinilai siap untuk direkomendasikan kepada pihak pusat dalam proses penerbitan sertifikasi Zona KHAS,” tutur Siti Nur Husnul.
Menurutnya, pihak pengelola kampus kini tinggal menyempurnakan beberapa fasilitas penunjang teknis yang bersifat minor demi menyempurnakan standarisasi tersebut.
Terpisah, Ketua Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PS P3 Halal) UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, MP., menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan langkah taktis universitas guna menyongsong regulasi wajib sertifikasi halal nasional yang bakal diberlakukan pada Oktober 2026 mendatang.
Hingga saat ini, sebanyak 25 tenant makanan dan minuman di lingkungan UMM dipastikan telah mengantongi sertifikat halal resmi. Komitmen kuat ini tak sekadar menjadikan UMM sebagai rujukan utama di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), melainkan juga dipercaya memimpin kolaborasi riset halal internasional bersama kampus-kampus di Thailand dan Tiongkok.
”Kesehatan dan ketenangan jiwa mahasiswa saat belajar sangat bergantung pada asupan gizi mereka, sehingga jaminan keamanan pangan melalui sertifikasi Zona KHAS di kantin kampus merupakan sebuah kewajiban mutlak,” jelas Elfi, pada Rabu (1/6/2026).
Sementara itu, Wakil Rektor IV UMM, Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D., menyatakan bahwa program zona kuliner sehat ini sejalan dengan misi kelima kampus untuk membina sivitas akademika berdasarkan nilai-nilai murni Islam dan Kemuhammadiyahan.
Salis memproyeksikan, sistem tata kelola ekosistem pangan halal yang matang di dalam kampus ini nantinya tidak berhenti sebagai pemenuhan internal saja. UMM berkomitmen menduplikasi skema ini untuk mendongkrak kelas UMKM kuliner yang tersebar di berbagai wilayah binaan kampus.
”Kerja sama ini menjadi titik awal yang sangat baik, dan harapannya ke depan kita bisa memperluas ekosistem kawasan halal ini secara merata ke daerah-daerah binaan universitas seperti Kampung Warna-Warni,” tutup Salis. (dan/ted)






