Surabaya (beritajatim.com) – Di tengah sorotan minimnya kontribusi sebagian besar BUMD terhadap PAD, Pemprov Jatim melalui Biro Perekonomian memberikan penjelasan.
Kepala Bagian BUMD Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Jatim, Kombong Pasulu, menegaskan bahwa secara historis, akumulasi dividen yang mencapai Rp6,45 triliun masih lebih tinggi dibanding total penyertaan modal sebesar Rp4,15 triliun.
Namun, argumen ini ditepis oleh Koordinator Solidaritas Pemuda Mahasiswa (SPM-MP) Jawa Timur, Aqyas Sholeh. Ia menuntut keterbukaan tata kelola BUMD agar tidak menjadi isu eksklusif pemerintah. “Pengawasan BUMD harus menjadi isu publik, karena menyangkut uang rakyat. BUMD jangan hanya jadi beban yang bergantung pada satu perusahaan saja,” ujar Aqyas dalam Djagongan “Restorasi Tata Kelola BUMD Jatim: DPRD Jatim Bisa Apa?”, di Surabaya, Kamis (25/6/2026) malam.
Perdebatan ini mencerminkan urgensi perubahan pola manajemen BUMD agar tidak lagi terjebak pada keterbatasan regulasi, melainkan meningkatkan kemampuan menghasilkan keuntungan berkelanjutan.
Kinerja BUMD Jatim juga mendapat kritik dari DPRD Jatim, di mana dividen bagi PAD Jatim saat ini masih sangat bergantung pada Bank Jatim. Sementara enam BUMD lainnya hanya menyumbang 14 persen dari total Rp488,1 miliar dividen tahun ini.
Ketua Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Adam Rusydi, bahkan mengungkap adanya dugaan praktik dividen fiktif. “Ada BUMD yang melaporkan menyetor dividen Rp1 miliar, ternyata dana itu tidak benar-benar disetorkan dan hanya dicatat sebagai utang,” tegas Adam.
Selain isu dividen, Pansus BUMD DPRD Jatim juga sempat mendalami dugaan rangkap jabatan direksi dan posisi Plt yang terlalu lama, yang dinilai menghambat profesionalisme manajemen. (tok/aje)






