Ringkasan Berita:
- Puluhan warga Desa Plemahan, Sumobito, Jombang, menggeruduk pabrik plastik pada Selasa malam (23/6/2026).
- Warga menuding limbah asap dan air pabrik mencemari lingkungan permukiman Dusun Mojodadi, warga mengeluhkan sesak napas dan air sumur tidak layak konsumsi.
- Produksi pabrik sempat dihentikan akibat tekanan massa, warga menyebut ada janji perbaikan limbah sejak 2018 namun tidak direalisasikan. Pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi.
Jombang (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (23/6/2026) malam, menggeruduk sebuah pabrik pengolahan biji plastik yang tengah beroperasi. Aksi spontan itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang sudah berlangsung lama dan berdampak langsung pada kesehatan warga.
Warga mendatangi area pabrik dari bagian belakang dan meminta agar aktivitas produksi dihentikan sementara. Mereka menuding pembuangan limbah dari cerobong asap serta saluran air pabrik mengarah ke permukiman warga, terutama di Dusun Mojodadi, sehingga menimbulkan bau menyengat, sesak napas, hingga dugaan pencemaran air sumur.
Dari pantauan di lokasi, puluhan warga datang sambil berteriak-teriak meminta perusahaan PT Sinar Gemilang Plastik yang berlokasi di Jalan Raya Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, untuk menghentikan sementara aktivitas penggilingan karung bekas menjadi biji plastik. Teriakan protes yang berlangsung intens membuat para pekerja pabrik menghentikan kegiatan produksi untuk sementara waktu.
Salah satu warga, Edi Siswanto, mengatakan bahwa pabrik tersebut mengolah limbah karung bekas menjadi biji plastik. Namun, limbah asap dari cerobong dan saluran air disebut terus mengarah ke pemukiman warga.
“Pabrik ini kan mengeluarkan asap sama limbah. Semua orang terdampak sesak napas, limbah air sumur tidak bisa diminum karena tercemar limbah pabrik,” kata Edi ditemui di lokasi.
Ia juga menyebut warga telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan. Bahkan, dalam pertemuan di kantor desa, sempat ada kesepakatan untuk memperbaiki sistem pembuangan limbah agar tidak mencemari lingkungan.
Namun, menurutnya, kesepakatan tersebut tidak dijalankan. “Kemarin itu sudah ada kesepakatan memperbaiki, namun sampai sekarang belum. Jadi mereka “kucing kucingan” sama warga,” kata dia.
Edi menegaskan, aktivitas pembuangan limbah yang sudah terjadi sejak 2018 serta operasi pabrik pada malam hingga pagi hari membuat warga semakin resah. Ia menambahkan, jika tidak ada perbaikan, warga akan terus melakukan aksi protes dan meminta pemerintah daerah turun tangan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sinar Gemilang Plastik belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pencemaran lingkungan yang disampaikan warga. [suf]






