Ringkasan Berita:
- Jemaah haji Indonesia dapat mengirim oleh-oleh dari Makkah dan Madinah melalui layanan Kargo Pos Indonesia tanpa khawatir kelebihan bagasi pesawat.
- Setiap paspor memperoleh fasilitas bebas pajak untuk maksimal dua kali pengiriman sesuai ketentuan bea cukai.
- Pos Indonesia menerapkan layanan jemput barang langsung ke hotel jemaah dengan sistem pelacakan menggunakan nomor resi.
- Tarif pengiriman dimulai dari 23 riyal Arab Saudi per kilogram dengan besaran berbeda sesuai wilayah tujuan di Indonesia.
Makkah (beritajatim.com) – Jemaah haji Indonesia kini dapat mengirimkan oleh-oleh dari Tanah Suci ke Indonesia menggunakan layanan Kargo Pos Indonesia tanpa perlu khawatir kelebihan muatan bagasi pesawat. Layanan logistik resmi ini tersedia di Makkah dan Madinah dengan sistem penjemputan barang langsung ke hotel jemaah sehingga memudahkan proses pengiriman selama fase pemulangan gelombang pertama maupun kedua.
Petugas Pos Indonesia di Makkah, Karyadi, mengatakan maskapai dan otoritas penerbangan menerapkan aturan ketat mengenai kapasitas koper kabin serta bagasi pesawat. Karena itu, layanan kargo menjadi solusi bagi jemaah yang ingin membawa atau mengirim oleh-oleh dalam jumlah besar tanpa melanggar ketentuan keselamatan penerbangan.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan, yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenag RI melaporkan dari Arab Saudi, posko layanan Pos Indonesia terus dipadati jemaah yang mulai mencicil pengiriman barang bawaan mereka sebelum jadwal check-out hotel pemondokan.
Karyadi menjelaskan sistem pelayanan kargo dirancang menggunakan metode jemput bola ke hotel-hotel tempat kloter menginap sehingga jemaah tidak perlu datang ke kantor layanan.
“Biasanya kami ke hotel masing-masing [jemaah], kami kumpulkan beberapa jemaah, terus setelah kami kumpulkan kami lakukan sesuai dengan tempat waktu yang disepakati, kemudian di situ kita akan melakukan collecting pengambilan dan proses,” kata Karyadi kepada Tim Media Center Haji (MCH) saat ditemui di Al Waha, Kakiyah, Makkah, Senin (8/6/2026).
Mekanisme pengiriman dimulai ketika jemaah menghubungi petugas Pos Indonesia. Barang yang akan dikirim kemudian dikumpulkan dan dikemas menggunakan kardus standar berukuran S hingga XL yang telah disediakan oleh pihak kargo.
Setelah proses pengemasan selesai, petugas memasukkan data manifes ke dalam sistem untuk menerbitkan nomor resi pengiriman. Nomor resi tersebut langsung diberikan kepada jemaah sebagai bukti pengiriman sekaligus alat pelacakan digital hingga paket tiba di alamat tujuan di Indonesia.
Seluruh paket yang telah melalui pemeriksaan fisik selanjutnya diangkut menuju hotel yang dijadikan posko utama atau lokasi pengumpulan terpadu sebelum diberangkatkan menuju bandara maupun jalur logistik internasional.
Aturan Bebas Pajak dan Kuota Pengiriman
Meski menawarkan kemudahan, layanan kargo haji tetap mengikuti ketentuan bea cukai pemerintah terkait pengiriman barang internasional. Setiap jemaah memperoleh fasilitas bebas pajak untuk maksimal dua kali pengiriman berdasarkan nomor paspor yang digunakan.
Apabila jemaah melakukan pengiriman ketiga dan seterusnya, paket tetap dapat dikirim, tetapi akan dikenakan tarif pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Satu paspor itu dibebaskan pajak itu untuk dua pengiriman saja,” kata Karyadi.
Karena itu, jemaah diimbau memaksimalkan kapasitas berat maupun volume kardus dalam setiap pengiriman agar kuota bebas pajak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Perhitungan kuota dilakukan berdasarkan data paspor masing-masing jemaah. Jika berangkat sendiri, jemaah memperoleh fasilitas bebas pajak sebanyak dua kali pengiriman. Sementara pasangan suami istri yang sama-sama menunaikan ibadah haji dapat menggabungkan kuota sehingga memperoleh fasilitas bebas pajak hingga empat kali pengiriman.
Tarif Kargo Pos Indonesia dari Makkah ke Indonesia
Pos Indonesia menerapkan tarif pengiriman berdasarkan wilayah tujuan di Indonesia. Pembayaran dilakukan secara tunai menggunakan mata uang riyal Arab Saudi (SAR) saat proses penjemputan barang.
Berikut rincian tarif pengiriman Kargo Pos Indonesia per kilogram:
- Wilayah Reguler meliputi Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan sebagian besar wilayah Indonesia: 23 riyal Arab Saudi per kilogram.
- Wilayah Khusus meliputi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Gorontalo: 25 riyal Arab Saudi per kilogram.
- Wilayah Timur meliputi Papua dan sekitarnya: 30 riyal Arab Saudi per kilogram.
Melalui layanan jemput barang langsung ke hotel, tarif yang transparan, serta sistem pelacakan menggunakan nomor resi, jemaah haji dapat mengatur pengiriman oleh-oleh lebih mudah tanpa terbebani kapasitas bagasi pesawat. Dengan demikian, mereka dapat lebih fokus menyelesaikan rangkaian ibadah sunah dan tawaf wada di Masjidilharam selama berada di Tanah Suci. [ian/MCH]






