Mojokerto (beritajatim.com) – Terduga pelaku penganiayaan hingga tewas, Satuan (43) berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto bersama Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Terduga pelaku diamankan di pinggir jalan di daerah Asemrowo, Kota Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tersebut diamankan sekira pukul 14.00 WIB. “Alhamdulilah pelaku sudah kita amankan di daerah Asemrowo Surabaya berkat kinerja dari tim gabungan Resmob dan Jantanras,” ungkapnya, Rabu (6/5/2026).
Saat ini, bapak satu anak ini masih dalam pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Mojokerto. Kasat menjelaskan, terduga pelaku diamankan di daerah Asemrowo berkat kerjasama dengan pihak Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Kami mengamankannya di daerah Asemrowo itu dibantu dari teman-teman Polsek Asemrowo. Diamankan di pinggir jalan. Masih kita dalami (hendak kemana). Yang bersangkutan masih kita periksa. Yang penting saya menyampaikan pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan secara intensif,” jelasnya.
Kasat menjelaskan, jika kejadian penganiayan berujung kematian sari mertua terduga pelaku, Siti Arofah (54) dilakukan sekira pukul 07.30 WIB dan terduga pelaku berhasil diamankan sekira pukul 14.00 WIB. Saat diamankan, lanjutnya, tidak ada perlawanan dari terduga pelaku.
“Tidak ada perlawanan dan dia mengakui perbuatannya. Tidak ada barang bukti lain yang diamankan saat penangkapan. Barang bukti yang sudah diamankan dari lokasi, sebilah pisau, baju korban. Pisau dapur. Masih kita dalami (digunakan untuk melukai kedua korban). Nanti kita rilis terkait motif dan lain-lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/5/2026) geger. Seorang perempuan paruh baya ditemukan tewas dengan luka di bagian leher, sementara satu korban lainnya selamat meski mengalami luka di bagian leher dan wajah. [tin/suf]






