Tuban (beritajatim.com) – Mantan Ketua Penilik Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Alim Sugiantoro menegaskan persoalan konflik internal bukan karena perebutan kekuasaan atau jabatan.
Menurutnya, persoalan ini didasari legalitas Kwan Sing Bio Tuban yang sudah mati dan harus dihidupkan kembali sesuai aturan dari negara.
“Kalau saya bicara banyak orang luar bilang konflik ini ada dua kubu, memang ada dua kubu, tapi keduanya konsepnya salah,” ujar Alim Sugiantoro. Minggu (03/05/2026).
Sebab, yang jadi pemikiran orang-orang selama ini yakni karena perebutan kekuasaan, padahal Alim Sugiantoro berharap legalitas Kwan Sing Bio Tuban perlu diperjuangkan.
“Kalau tidak dihidupkan akan berbahaya bagi umat Tri Dharma karena surat-suratnya mati semua,” imbuhnya.
Dan untuk menyelesaikan seluruh legalitas harus berdasarkan dengan peraturan yang ada, apabila peraturan tidak diindahkan atau persyaratan ada yang tidak dilengkapi maka legalitas tersebut tidak keluar.
“Kalau legalitasnya tidak dihidupkan bisa-bisa Klenteng ini diambil oleh Pemerintah,” pungkasnya. [dya/ted]






