Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pasuruan Kota berhasil menghentikan aktivitas penangkapan ikan ilegal yang menggunakan sarana terlarang di wilayah perairan setempat.
Operasi pengamanan ini dilakukan sebagai langkah nyata kepolisian dalam menjaga sumber daya laut dari kerusakan akibat alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Seorang nelayan asal Kecamatan Lekok terpaksa diamankan petugas setelah kedapatan mengoperasikan perahu dengan jaring yang dilarang oleh undang-undang perikanan.
Petugas langsung menyita seluruh peralatan tangkap tersebut sebagai barang bukti untuk keperluan proses hukum lebih lanjut di markas kepolisian.
“Penggunaan alat tangkap seperti jaring trawl ini dapat merusak ekosistem laut secara permanen dan merugikan kekayaan negara,” ujar Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota, AKP Edy Suseno.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kelestarian lingkungan perairan.
Pelaku yang diamankan kini terancam hukuman penjara serta denda yang cukup besar sesuai dengan ketentuan regulasi perikanan yang berlaku di Indonesia. Motif tindakan tersebut diketahui merupakan unsur kesengajaan demi mendapatkan hasil tangkapan tanpa memikirkan dampak buruk jangka panjang bagi nelayan lainnya.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran di wilayah hukum kami guna memastikan ekosistem laut tetap terjaga bagi generasi mendatang,” tambahnya. Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami praktik serupa di wilayah pesisir Pasuruan.
Kepolisian juga terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat pesisir agar beralih ke alat tangkap yang lebih aman dan sesuai standar pemerintah. Kesadaran kolektif dari para nelayan sangat dibutuhkan agar populasi ikan di selat Madura tetap melimpah dan bisa dinikmati secara berkelanjutan.
“Kami meminta para nelayan untuk selalu mematuhi aturan dan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan demi keberlangsungan hidup kita bersama,” tutupnya Patroli rutin akan semakin ditingkatkan di titik-titik koordinat strategis guna mempersempit ruang gerak pelaku penangkapan ikan secara ilegal. (ada/ted)






