Madiun (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun resmi berganti. Sigit Budiarto kini menduduki jabatan strategis tersebut usai diambil sumpahnya di Pendopo Muda Graha, Rabu (29/4/2026).
Penunjukan Sigit bukan tanpa alasan. Selama berkarier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, ia dikenal memiliki rekam jejak kinerja yang solid, terutama saat memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Di bawah kepemimpinannya, Dukcapil Kabupaten Madiun berhasil meraih nilai tertinggi dari Ombudsman RI dengan skor 97,90 pada 2024. Tak hanya itu, inovasi pelayanan publik yang dikembangkan juga mendapat apresiasi dari Kementerian PAN-RB.
Program “Leladi Sesami” yang digagasnya turut mengantarkan Kabupaten Madiun meraih juara III dalam Lomba Inovasi dan Teknologi 2024.
Di sisi lain, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, total kekayaan Sigit tercatat sebesar Rp724,9 juta.
Rinciannya mencakup dua bidang tanah, satu unit mobil Honda HR-V, serta tiga unit sepeda motor. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp24,5 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp94,4 juta.
Namun demikian, dalam laporan tersebut Sigit juga tercatat adanya utang sebesar Rp350 juta. (rbr/but)






