Jombang (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengumumkan bahwa sejumlah perjalanan kereta api dibatalkan sebagai dampak dari insiden yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026).
Pembatalan ini diambil untuk mempercepat proses normalisasi operasional perjalanan kereta api yang terdampak. Salah satunya adalah KA 161 Bangunkarta dengan rute Jombang – Pasar Senen.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa tingginya kelambatan perjalanan KA akibat proses evakuasi rangkaian KRL di wilayah Bekasi Timur menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.
“Pembatalan perjalanan ini merupakan langkah yang harus diambil untuk menjaga keselamatan serta mempercepat pemulihan operasional perjalanan kereta api secara menyeluruh,” ujar Tohari, Rabu (29/4/2026).
Pembatalan perjalanan yang diumumkan pada Rabu (29/4/2026) meliputi beberapa kereta api, di antaranya: KA 151 Berantas relasi Blitar – Pasar Senen, KA 161 Bangunkarta relasi Jombang – Pasar Senen.
Selain itu, terdapat dua kereta api yang melintas wilayah Daop 7 Madiun yang turut dibatalkan: KA 251 Jayakarta relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen dan KA 245B Majapahit relasi Malang – Pasar Senen.
Pembatalan juga berlaku untuk perjalanan KA dengan relasi sebaliknya dari arah Jakarta: KA 152 Berantas relasi Pasar Senen – Blitar, KA 162 Bangunkarta relasi Pasar Senen – Jombang, KA 252B Jayakarta relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng, serta KA 246B Majapahit relasi Pasar Senen – Malang.
KAI Daop 7 Madiun memastikan bahwa pelanggan yang terdampak oleh pembatalan ini akan mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100% sesuai harga tiket, di luar bea pemesanan. Proses pembatalan dapat dilakukan hingga H+7 dari jadwal keberangkatan KA yang dibatalkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI mengimbau kepada pelanggan untuk mengatur ulang rencana perjalanan mereka dan memanfaatkan layanan pengembalian bea sesuai ketentuan yang berlaku.
“KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan kereta api,” tutup Tohari. [suf]






