Tulungagung (beritajatim.com) – Sebanyak 20 pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung dikabarkan akan menjalani pemeriksaan KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Proses pemeriksaan ini akan berlangsung selama 3 hari. Para pejabat tersebut dipanggil bergiliran sesuai dengan jadwal pemeriksaan.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengaku telah mengetahui adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Surabaya ini. Dari informasi yang didapatkan, pemeriksaan ini akan berlangsung selama 3 hari. Namun saat ditanya siapa saja yang diperiksa, Baharudin mengarahkan untuk bertanya ke Kabag Hukum.
“Memang ada. Pemeriksaannya di Surabaya, tanyakan saja ke Kabag Hukum. Yang lebih tahu Kabag Hukum, karena pendistribusian surat pemanggilan di sana,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tulungagung, Chandra Gupta Mauria, mengakui jika KPK telah berkirim surat kepada pejabat yang akan diperiksa. Pemeriksaan akan berlangsung hingga tiga hari kedepan. Meski tidak merinci nama pejabat yang akan diperiksa, namun Chandra mengatakan ada 20 orang yang mendapat surat pemanggilan.
“Ada sekitar 20 orang yang diberi surat,” tuturnya.
Jubir KPK, Budi Prasetyo menerangkan pemeriksaan ini adalah lanjutan dari sebelumnya. Para saksi diperiksa untuk memperkuat bukti awal yang sudah penyidik kumpulkan. Budi berharap para saksi yang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan agar kooperatif, hadir memenuhi panggilan penyidik dan juga memberikan keterangan yang dibutuhkan.
“Karena pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi ini membantu proses penyidikan yang KPK lakukan,” pungkasnya. [nm/but]






